Pangkalpinang, Ada yang baru dalam penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 6 Februari nanti. Pada saat FKP, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membuka desk, dimana masyarakat dapat memberikan usulan melalui desk yang akan dibuka perurusan.
Hal ini merupakan upaya Bappeda Kep. Babel untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra, FKP akan dilakukan dengan format desk yang dibagi menjadi perurusan. Melalui desk inilah, masyarakat dapat memberikan usulan terkait perencanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Masyarakat jika ingin mengusulkan ke Dinas Sosial silahkan, ke Dispora silahkan, ke PU PR silahkan, kita akan menampung usulan dari masyarakat," kata Agung Dwi Chandra pada saat Standing Meeting, di halaman Kantor Bappeda Kep. Babel, Kamis (31/01).
Hasil dari FKP akan dibahas pada saat Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tahunan yang dilakukan Perangkat Daerah bersama dengan hasil FKP Kabupaten/Kota.
"Pada saat Rakor Renja PD, akan dibagi usulan mana yang menjadi urusan Provinsi dan yang mana menjadi urusan Kabupaten/Kota serta mana urusan yang tidak bisa kita lakukan dan usulan yang diakomodir melalui Daba," kata Agung Dwi Chandra.
Untuk itu, Agung meminta mitra PD yang ada Bappeda untuk mengawal usulan tersebut, mulai dari FKP sampai ke Musrenbang.
"Pastikan apa yang masyarakat usulkan, petakan di Perangkat Daerah, apakah kewenangan Provinsi, Kabupaten/Kota atau yang tidak bisa kita usulkan, sehingga ada alasan yang jelas, karena pada saat Musrenbang, kita pertemukan lagi masyarakat yang telah memberikan usulan," ungkapnya.
Pada saat pelaksanaan Rakor Renja yang dilakukan Perangkat Daerah, Agung Dwi Chandra meminta, untuk dapat ditentukan lokasi program dan kegiatan yang akan dilakukan.
"Untuk kegiatan bersifat fisik, sudah ditentukan dari Kabupaten sampai ke desa mana, sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya fasilitasi, bimtek, atau bantuan sosial, sudah dapat dibagi berapa orang yang akan dibantu pada Kabupaten A dan berapa orang di Kabupaten B," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi menambahkan, penentuan lokasi program dan kegiatan dikaitkan dengan pembangunan kewilayahan.
"Misalnya kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan diarahkan ke Kabupaten/Kota yang angka kemiskinannya tinggi, demikian juga untuk kegiatan lainnya." kata Joko Triadhi.