Pangkalpinang, Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk lebih cermat dalam menyampaikan usulan pada saat Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2021 nanti.
Selain harus memperhatikan apa saja yang menjadi prioritas nasional tahun 2022, Perangkat Daerah juga memperhatikan kriteria serta melengkapi usulan dengan data dan dokumen pendukung lain.
"Dengan lebih cermat, maka usulan yang kita sampaikan lebih berpeluang untuk diterima oleh Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat membuka Pra Rakortekrenbang Tahun 2021, Senin (22/02), melalui Video Meeting.
Selain itu, menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Pusat mengharapkan apa yang diusulkan Pemerintah Daerah tidak berdiri sendiri atau hanya sekedar mengharapkan usulan anggaran dari APBN.
Pemerintah Pusat menginginkan adanya peran atau kontribusi daerah yang ditunjukkan melalui dukungan program, kegiatan dan subkegiatan yang terkait dengan usulan yang disampaikan pada saat Rakortekrenbang.
"Dukungan dapat berupa ketersediaan lahan, dukungan infrastruktur atau dukungan lainnya, dukungan inilah yang kita sampaikan, dengan harapan dapat lebih meyakinkan Pemerintah Pusat untuk menyetujui apa yang kita usulkan," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan yang sama Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra mengatakan, rangkaian kegiatan Rakortekrenbang Tahun 2021 sudah dimulai dari 11 Februari yang lalu.
Pembukaan dan pembahasan Rakortekrenbang baru akan dimulai pada tanggal 25 Februari sampai dengan penutupannya 5 Maret 2021.
"Pembahasan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan pada 2 Maret nanti, untuk itu, waktu yang ada ini dapat kita gunakan dengan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan usulan pada saat Rakortekrenbang nanti," kata Agung Dwi Chandra.