Pangkalpinang – Data dan informasi diperlukan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Hal tersebut ungkapkan Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka, Amran di ruang Ketawai, Rabu (12/06/2024) pada saat membuka Rapat Pembahasan Data dan Informasi untuk Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2029.
Menurut Amran, data dan informasi yang disampaikan akan di inventarisir dan dianalisis sehingga menjadi bahan yang memberikan gambaran perkembangan kondisi umum daerah sekurang-kurangnya lima tahun sebelumnya.
"Rancangan Teknokratik RPJMD disusun berdasarkan kajian ilmiah, sehingga diperlukan data dukung yang akan dianalisis dengan menggunakan formulasi yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," kata Amran.
Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), tambah Amran, merupakan rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Rancangan Teknokratik RPJMD digunakan sebagai bahan informasi tambahan yang bersifat strategis, selain RPJPD yang bersifat umum, kepada bakal calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program," jelasnya dihadapan perangkat daerah dan stakeholder di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta tim ahli dari IPB University.
Amran juga menyampaikan bahwa sistematika Rancangan Teknokratik RPJMD terdiri dari empat bab yang memuat diantaranya pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran umum keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah.
"Pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah," jelas Amran.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga Evaluasi RPJMD Tahun 2017-2022, untuk memberikan gambaran tentang hasil pencapaian kinerja pembangunan daerah yang telah dilaksanakan dalam dokumen rencana periode sebelumnya, untuk menjamin kesinambungan dengan rencana pembangunan yang akan disusun.
Pangkalpinang - Data and information are fundamental in the preparation of planning documents. It was revealed by the Secretary of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Amran, when opening the Meeting on Data and Information for Technocratic Document Draft Preparation of the 2025-2029 RPJMD of Kepulauan Bangka Belitung Province, in the Ketawai room, on Wednesday (12/06/2024).
According to Amran, the data and information submitted will be inventoried and analyzed to be the materials that provide the development overview of the general regional condition for at least the previous five years.
"The Technocratic Draft of RPJMD is prepared based on scientific studies, so supporting data is essential to analyze using the formulations set out in MoHA Regulation Number 86 of 2017," Amran said.
The Technocratic Draft of the Medium-Term Development Plan (RPJMD), Amran added, is a draft of a five-year planning document prepared by the regional government that fully uses a technocratic approach before the election of the regional head and vice regional head.
"The RPJMD Technocratic Draft is used as additional strategic information material, in addition to the general RPJPD, for prospective regional head candidates in formulating their vision, mission, and program," he explained in front of regional units and stakeholders in the Kepulauan Bangka Belitung Province, as well as a team of experts from IPB University.
Amran also said that the systematics of the RPJMD Technocratic Draft consisted of four chapters, which include an introduction, an overview of regional conditions, an overview of regional finances, and regional strategic problems and issues.
"The technocratic approach in regional development planning is delivered using scientific methods and frameworks to achieve regional development goals and objectives," Amran explained.
On the same occasion, the RPJMD Evaluation of 2017-2022 was also presented to provide an overview of the achievement results of regional development performance carried out in the previous plan document, to ensure continuity with the prepared development plan.
