Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dikenal sebagai produsen utama timah nasional, dengan lebih kurang 70 ribu ton produksi timah pertahun selama periode 2010-2022 (US Geological Survey, 2023). Sektor ini berkontribusi terhadap dana bagi hasil daerah hingga ratusan milyar rupiah, dan dalam periode 2010-2022 juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PDRB lebih kurang 20% pertahun. Pemerintah daerah berupaya untuk mendapatkan nilai tambah dari pengusahaan komoditas timah melalui pembangunan industri hilir timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“ Timah sudah mengalami pasang surut. Saat ini, BUMN tidak hanya bertanggung jawab terhadap bisnisnya, tetapi juga kepada masyarakat. Perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial, tidak hanya secara ekonomi,” kata Fery Insani, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka acara Diseminasi Hasil Penelitian Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Pertambangan di ruang Ketawai kantor Bappeda Babel, Rabu (22/11/2023), yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rusdi.
Fery Insani juga menyampaikan bahwa hal yang tidak kalah penting dalam tata kelola timah adalah dalam hal pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) yang sesuai dengan pemanfaatan ruang, dengan berpedoman kepada UU No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Minerba. Saat ini pemerintah provinsi sedang melakukan integrasi Perda No. 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K dengan RTRW provinsi.
Dalam diseminasi tersebut, Dr. Leylasari, dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa Cetak Biru PPM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2019-2024 telah disusun sejak tahun 2018, yang menjadi cetak biru PPM pertama dari sektor mineral, dengan 8 program yaitu pendidikan, kesehatan, pendapatan riil, peningkatan ekonomi, partisipasi masyarakat dalam lingkungan, kelembagaan komunitas, sosial budaya, serta infrastruktur. Namun pelaksanaannya menghadapi kendala, yang salah satunya disebabkan oleh terjadinya Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi dan sektor kesehatan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana untuk menyusun Blue Print PPM di sekitar wilayah pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2025-2030.
Dengan akan berakhirnya masa berlaku Cetak Biru PPM saat ini, Peneliti Ahli Muda Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sulista, melakukan penelitian untuk mengkaji manfaat ekonomi PPM sektor pertambangan melalui analisis multiplier effect dan inovasi kelembagaan PPM. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) menilai dampak PPM yang dilaksanakan oleh perusahaan terhadap masyarakat terdampak di wilayah pertambangan, (2) menganalisis program-program prioritas PPM yang dapat memberikan manfaat yang optimal, dan (3) menganalisis aspek kelembagaan PPM untuk memberikan manfaat optimal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPM sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup besar yaitu sekitar Rp.14,5 milyar di tahun 2016 dan menjadi Rp.22,4 milyar di tahun 2022, yang berkontribusi positif terhadap output ekonomi dari 0,04 % menjadi 0,17% pada periode yang sama. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50% kegiatan PPM berupa aktivitas sosial yang bersifat filantrofi, yang dalam berbagai literatur menunjukkan benefit yang relatif rendah. Oleh karenanya, Sulista memberikan rekomendasi agar kegiatan-kegiatan yang bersifat filantropi dalam konteks PPM dialihkan ke kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat terutama ke usaha-usaha mikro kecil menengah, peternakan, dan perikanan sehingga perlu dilakukan penyelarasan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi yang dimuat dalam dokumen Cetak Biru PPM.
Dalam kegiatan diseminasi tersebut, Wakil Rektor Universitas Bangka Belitung, Dr. Dwi Haryadi, juga menyampaikan telaah singkat bagaimana perusahaan pertambangan melaksanakan program-program yang terdapat dalam Cetak Biru PPM dan bagaimana capaiannya setelah lima tahun blue print tersebut ditetapkan dalam presentasinya yang berjudul ‘Dari Formalitas ke Prioritas: Menuju Kesiapan Pasca Tambang yang Berkualitas’. Diseminasi hasil penelitian ini diikuti pula oleh perwakilan perangkat daerah terkait di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dissemination of Community Development on Mining Research Results
Kepulauan Bangka Belitung (Babel) is well known as a major national tin producer, producing approximately 70 thousand tons of tin per year from 2010-2022 (US Geological Survey, 2023). This sector contributes hundreds of billions of rupiah to regional revenue-sharing funds and contributed significantly to GRDP by approximately 20% per year in the 2010-2022 period. The local government puts efforts to obtain added value from tin commodities through the development of the downstream tin industry in Kepulauan Bangka Belitung Province.
"Tin has experienced ups and downs. Today, SOEs are not only responsible for their business but also to society. Companies are also socially responsible, not only economically," said Fery Insani, Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, when opening the 2023 Research Results Dissemination on Community Development and Empowerment (PPM) in the Mining Sector in the Ketawai room of the Bappeda Babel office, Wednesday (22/11/2023), moderated by the Head of Research and Development Division, Rusdi.
Fery Insani also said that no less important in tin governance is granting the Mining Business License Area (WIUP) following the spatial plan, guided by Law No.3 of 2020 concerning Amendments to the Mineral and Coal Mining Law. The provincial government is currently integrating Regional Regulation No. 3 of 2020 concerning the Coastal and Small Island Zoning Plan (RZWP3K) with the provincial spatial plan (RTRW).
In the dissemination, Dr. Leylasari, from the ESDM Office of Kepulauan Bangka Belitung Province, said that the 2019-2024 PPM Blueprint of Kepulauan Bangka Belitung Province has been formulated since 2018, which is the first PPM blueprint from the mineral sector, with eight programs of education, health, real income, economic improvement, community participation in the environment, community institutions, socio-culture, and infrastructure. However, the implementation faced obstacles, one of which was the COVID-19 pandemic, causing a budget shift for the pandemic handling and the health sector. The Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government plans to develop a PPM blueprint in the mining area of Kepulauan Bangka Belitung Province for 2025-2030.
With the expiration of the current PPM blueprint, Sulista, a Junior Researcher of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, conducted research to assess the economic benefits of PPM in the mining sector through multiplier effect analysis and PPM institutional innovation. The objectives of this research are to (1) assess the impacts of PPM implemented by companies on affected communities in mining areas, (2) analyze PPM priority programs that can provide optimal benefits, and (3) analyze PPM institutional aspects to provide optimal benefits.
The results showed that PPM in the tin mining sector in Kepulauan Bangka Belitung Province is quite large, which is around IDR 14.5 billion in 2016 and IDR 22.4 billion in 2022, which contributes positively to economic output from 0.04% to 0.17% in the same period. Of this amount, more than 50% of PPM activities are philanthropic social activities, which show relatively low benefits in various literature. Therefore, Sulista recommended that philanthropic activities in the context of PPM shift to community economic activities, especially to micro, small, and medium enterprises, livestock, and fisheries, so that it is necessary to align the economic activities in the PPM Blueprint document.
In the dissemination activity, the Vice-President of the University of Bangka Belitung, Dr. Dwi Haryadi, also delivered a brief review of how mining companies implement the programs in the PPM Blueprint and the achievements after five years of the blueprint in his presentation entitled 'From Formalities to Priorities: Towards Quality Post-Mining Readiness'. Representatives of relevant regional units in the Kepulauan Bangka Belitung Provincial Government also attended the dissemination.
