Pangkalpinang, Dokumen perencanaan yang disusun harus ada perbaikan dari tahun sebelumnya, sehingga bisa menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani pada saat membuka Rapat Penyampaian Progress Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019,  di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kep. Bangka Belitung, Selasa (16/01).

"Kompetensi Bappeda diukur salah satunya adalah dengan melihat kualitas dokumen perencanaan RKPD, tahapannya dibuat sesuai dengan aturan terkini, karena itu RKPD merupakan hal penting bagi kita," tambahnya.

Sekertaris Bappeda Kep. Bangka Belitung, Joko Triadhi menambahkan, rapat progress penyusunan RKPD dilakukan untuk melihat sejauhmana kesiapan rancangan awal RKPD, karena sebelum dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik (FKP), rancangan awal RKPD sudah harus siap.

"Setelah FKP, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pada minggu kedua bulan Februari, Bappeda akan menyampaikan Surat Edaran Kepala Daerah tentang pedoman penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah," lanjutnya.

Joko Triadhi mengharapkan pada saat penyerahan Surat Edaran, Gubernur Kep. Babel bisa menyerahkan secara langsung sekaligus memberikan arahan terkait prioritas program tahun 2019 yang akan disusun oleh PD. 

"Arahan dari Gubernur  bisa ditangkap oleh Perangkat Daerah yang kemudian dimasukkan serta menjadi prioritas di Perangkat Daerah," tambahnya

Terkait aplikasi e-Planning, Joko Triadhi mengatakan, sesuai amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), e-Planning akan memuat Standar Satuan Harga (SSH) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). 

"Hal tersebut sudah dikomunikasikan ke pengembang dan siap diimplementasikan, yang kemudian akan disosialisasikan ke PD terkait pengisian SSH dan HSPK," pungkasnya.