Pangkalpinang, Dua hari lagi, tepatnya pada Rabu, 6 Februari 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Restoran Gale-gale. FKP sendiri merupakan salah satu tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra, FKP rencananya akan dibuka oleh Sekda Kep. Babel yang kemudian diteruskan paparan singkat dari Kepala Bappeda Kep. Babel terkait prioritas di tahun 2020.
"Jika FKP sebelumnya ada tanya jawab, pada FKP kali ini, tidak ada tanya jawab, kita akan langsung ngedesk, ada 22 meja desk yang dibagi berdasarkan urusan," kata Agung Dwi Chandra pada saat Bimtek Penyusunan Rencana RKPD dan Renja PD di ruang rapat Pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (04/02).
Masyarakat dapat memberikan usulan melalui 22 meja desk yang dibagi perururan. Untuk masyarakat yang hadir pada saat FKP, dianggap sebagai representasi masyarakat Provinsi, sedangkan untuk masyarakat dari Kabupaten/Kota di wakili oleh Bappeda Kabupaten/Kota.
Akan ada dua output yang dihasilkan pada saat FKP. Pertama kesepakatan besar yang sesuai dengan Permendagri No 86 dan kedua kesepakatan berdasarkan desk.
"Usulan masyarakat yang diterima pada saat desk akan dibagi menjadi dua, usulan yang bersifat kebijakan dan usulan yang bersifat kegiatan, masing usulan akan dicatat dalam tabel," lanjutnya.
Hasil dari FKP, akan dibawa Perangkat Daerah (PD) pada saat Rakor Renja yang diikuti oleh PD Kabupaten/Kota. "Ada dua bahan yang bawa pada saat Rakor Renja, pertama hasil desk pada saat FKP dan kedua Pokir dari DPRD, kedua hal ini perlu ditentukan pada saat Rakor Renja, apakah kewenangannya ada di Kabupaten/Kota atau di Provinsi," tambahnya.
Terkait pelaksanaan Rakor Renja PD, Agung meminta Perangkat Daerah untuk membuat tiga kesepakatan. Pertama terkait usulan kegiatan APBD I. "Setiap kegiatan kita minta lokasinya, target outputnya berapa dan kalau bisa sudah ada pagunya," ungkapnya.
Untuk kesepakatan kedua terkait usulan kegiatan APBN dan ketiga tentang bantuan keuangan Provinsi. Menurut Agung, ketiga kesepakatan tersebut harus dikawal untuk diisi dan dipetakan.
"Hal ini menjadi penting untuk kita kawal, dikarenakan masyarakat yang hadir pada saat FKP akan kita undang lagi pada saat Musrenbang untuk mengetahui perkembangan dari usulan mereka," ungkapnya.
Selain diisi oleh Agung Dwi Chandra, Bimtek Penyusunan Rencana RKPD dan Renja PD yang diikuti oleh PD di lingkungan Pemprov Kep. Babel, diisi juga oleh Perencana Muda Bappeda Kep. Babel Yuliani, Kasubbid Anggaran I, Bakuda Babel, Sylvia, dan Inspektur Pembantu Bidang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, Afrizah.