Pangkalpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kota Pangkalpinang Tahun 2020, di ruang rapat Pulau Ketawai, kantor Bappeda Kep. Babel, Kamis (13/08).

Kepala Bappeda Kep. Babel, Fery Insani mengatakan, fasilitasi ini merupakan tahapan perencanaan yang harus dilakukan. Hal tersebut, sesuai dengan apa  yang diamanatkan oleh Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Menurut Fery Insani, pihak Kemendagri pada 7 Agustus yang lalu sudah memfasilitasi RKPD Perubahan Provinsi Kep. Babel Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni.

"Pada saat fasilitasi inilah kita dapat mencermati dan sinkronisasi prioritas pembangunan pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata Fery Insani pada saat membuka Fasilitasi RKPD Perubahan Kota Pangkalpinang. 

Kepala Bappeda Kota Pangkalpinang, Agung Yubi Utama, mengatakan Kota Pangkalpinang sudah melakukan sinkronisasi prioritas pembangunan dengan provinsi dan pusat. Hal ini menurutnya untuk mendukung pritotitas pembangunan provinsi dan pusat.

"Untuk tema pembangunan tahun 2020 tidak mengalami perubahan yaitu 'Percepatan Pembangunan Kewilayahan dan Reformasi Birokrasi secara Konsisten serta Berintegrasi Menuju Pangkalpinang yang Sejahtera," kata Agung Yubi Utama.

Terkait tema RKPD Perubahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, menurut Sekretaris Bappeda Kep. Babel, Joko Triadhi mengalami perubahan menjadi "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan Kesehatan, Perlindungan Sosial dan Pemulihan Ekonomi.”

"Untuk prioritas pembangunan juga berubah, yang semula ada enam prioritas menjadi tiga prioritas: pertama, peningkatan ekonomi masyarakat; kedua, pembangunan kesehatan; serta ketiga, pembangunan kebencanaan," kata Joko Triadhi.


Facilitating Revised RKPD 2020 of Pangkalpinang Municipality, Fery Insani to Call for Synchronization of National, Provincial and Regencial/Municipal Development Priorities

Pangkalpinang. Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung conducted Facilitation for Revised Regional Development Work Plan (RKPD) 2020 of Pangkalpinang Municipality, at Pulau Ketawai meeting room of Bappeda Kepulauan Bangka Belitung, on Thursday (08/13).

The head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani, said that the facilitation is an obligatory phase as provisioned in the Minister of Home Affairs Regulation Number 86 of 2017.

According to Fery Insani, the Ministry of Home Affairs had facilitated the Revised RKPD 2020 of Kepulauan Bangka Belitung Province on August 7th, directly led by the Director General of Regional Development at MoHA, Hari Nur Cahya Murni

 “It is at this facilitation that we can observe and synchronize development priorities in national, provincial, regencial/municipal levels,” Fery Insani said, at the opening of the Facilitation for Revised Regional Development Work Plan (RKPD) 2020 of Pangkalpinang Municipality.

Head of Bappeda of Pangkalpinang, Agung Yubi Utama, said that Pangkalpinang municipality had synchronized its development priorities with those of provincial and national ones, in order to support the development priorities at provincial and national levels.

 “There is no revision on the development theme year 2020 ‘Acceleration of Regional Development and Bureaucracy Reformation Consistently and Integratedly Toward a Prosperous Pangkalpinang’,” Agung Yubi Utama said.

According to the Secretary of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Joko Triadi, the theme of revised RKPD 2020 of Kepulauan Bangka Belitung has been revised to “Improving Community Welfare through Health Development, Social Protection and Economic Recovery”.

“The development priorities are also rationalized from 6 priorities into 3, which are: first, improving the economy; second, health development; and the third is disaster handling development,” Joko Triadi said. (RB)


Editor dan Translator: Rusni Budiati