Pangkalpinang,  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Babel), Fery Insani meminta perangkat daerah untuk mengisi data di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan benar dan akuntabel.

"Data SIPD ini akan digunakan pada RPJPD, RPJMD, termasuk digunakan untuk indikator dan RKPD," tambah Fery Insani pada saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Data Perencanaan Pembangunan SIPD, di Kantor Bappeda Babel, Jumat (08/12).

SIPD merupakan Sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang dilaksanakan oleh pemda secara nasional.

Data informasi yang ada di SIPD akan dikelola dan menjadi dasar RPJPD, RPJMD & RKPD, serta sebagai alat pengendali dan evaluasi konsistensi dokumen perencanaan (Renstra dan Renja).

Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Babel, Darlan meminta perangkat daerah untuk fokus pada keterisian data, dan setelah data diisi, akan di verifikasi ke Kabupaten/Kota. 

Menurut Darlan, sampai dengan sekarang baru sepuluh perangkat daerah yang telah mengumpulkan data SIPD tahun 2017.

"Jangan sampai di Kemendagri keterisian SIPD kita sedikit, sebelum ini keterisian data SIPD kita masuk dalam 10 besar, tapi pada tahun 2017 ada penambahan elemen data, sehingga kita harus memulai dari awal lagi," tambahnya.