
Pangkalpinang, Kabupaten Belitung menjadi daerah kelima yang mengikuti fasilitasi yang diselenggarakan Bappeda Kep. Babel. Kegiatan fasilitasi RKPD Tahun 2019 yang merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 5 sampai 7 Juni 2018.
Menurut Kepala Bappeda Kep. Babel Fery Insani, fasilitasi RKPD Tahun 2019 merupakan tahapan yang harus dilewati oleh Kabupaten/Kota, untuk tingkat Provinsi, fasilitasi dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Fasilitasi ini baru pertama kalinya kita lakukan sesuai dengan apa yang amanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," kata Fery Insani pada saat hari kedua Rapat Sinkronisasi Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, di Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Rabu (06/06).
Sehari sebelumnya (05/06), fasilitasi dilakukan ke Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bangka Barat, untuk hari ini (06/06) dilakukan fasilitasi ke Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Belitung.
Lebih jauh, Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi menjelaskan, fasilitasi merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 102, yang menyatakan Bupati/Walikota untuk menyampaikan rancangan Perkada tentang RKPD untuk difasilitasi.
"Fasilitasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terhadap Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019, sehingga perencanaan di Kabupaten/Kota menjadi lebih baik, dan lebih terintergrasi dan sinkron dengan perencanaan yang ada di provinsi dan nasional," kata Joko Triadhi.
Hasil dari fasilitasi, menurut Joko Triadi akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati/Walikota melalui surat dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Diharapkan, apa yang kami sampaikan dalam fasilitasi ini dapat menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Belitung," kata Joko Triadhi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Belitung Arpani menyambut baik kegiatan fasilitasi dan menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan di Kab Belitung.
"Mudah-mudahan dengan adanya fasilitasi yang dilakukan untuk seluruh Kabupaten/Kota, akan ada kesamaan arahan dari Provinsi, agar kedepannya kualitas perencanaan bisa sama dan tidak terlalu timpang antar Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.





