
Pangkalpinang, Setiap unit di Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun. Hal tersebut dilakukan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mencapai pelayanan publik kelas dunia.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Emida Suparti mengatakan, inovasi pelayanan publik merupakan nafas untuk mendapatkan kepercayaan publik. Dengan adanya inovasi, diharapkan pada tahun 2025, terwujud pelayanan publik kelas dunia dan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pilihannya berinovasi atau kehilangan kepercayaan publik," papar Emida Suparti pada saat Bimtek Penyusunan Proposal dan Pelatihan Admin Sinovik, di Hotel Grand Puncak Lestari, Rabu (14/03).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 30 Tahun 2014 tentang pedoman inovasi pelayanan publik, Terobosan pelayanan publik, merupakan gagasan ide kreatif orisinal dan atau adaptasi/ modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Emida Suparti, inovasi dimulai dari permasalahan apa yang ada di unit, setelah mengetahui permasalahan, baru dicari solusi dan inovasi apa yang akan dilakukan.
Inovasi bukan hanya berupa terobosan yang menggunakan teknologi informasi (TI), ditambahkan Emida Suparti justru inovasi yang tidak berhubungan dengan TI mendapat peringkat yang bagus pada kompetisi internasional.
"Seperti kerjasama antara bidan dan dukun beranak, yang dilakukan untuk menurunkan jumlah kematian Ibu dan Anak," kata Emida Suparti.
Untuk mendorong inovasi di Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah, Kemen PANRB sejak tahun tahun 2014 mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Untuk pendaftaran, hanya bisa dilakukan melalui http://sinovik.menpan.go.id.
"Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik sudah dimulai dari tanggal 17 Januari sampai dengan 31 Maret 2018," kata Emida Suparti.
Beberapa masukan diberikan oleh Emida Suparti untuk penyusunan proposal inovasi pelayanan publik. Menurut Emida Suparti, salah satunya, judul proposal dan ringkasan harus dibuat menarik, untuk mendorong penilai membaca proposal dengan lebih dalam.
"Judul proposal dibuat menarik, karena proposal yang terima banyak, sehingga proposalnya terlihat berbeda, tapi jangan buat judul proposal dengan konotasi negatif," kata Emida Suparti.
