Pangkalpinang, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, Pemprov rencananya akan menaikkan pendapatan Pegawai Tenaga Kontrak di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kenaikan sendiri akan dibayarkan setelah APBD Perubahan Tahun 2019 ditetapkan.
Menurut Fery Insani, kenaikan akan sebesar 4 kali Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), ditambah subsidi BPJS Kesehatan. KFM regional sendiri sebesar Rp. 677.716, dengan perhitungan, satu pegawai tenaga kontrak, satu istri dan dua orang anak.
"Jangan percaya berita dari luar, kenaikan ini akan dibayarkan ketika APBD Perubahan ditetapkan, jika September 2019 ditetapkan akan dihitung bulan selanjutnya, tidak dihitung mundur atau rapel," ungkapnya pada saat menjadi pembina apel mingguan dengan petugas dari Bappeda Kep. Babel, di halaman Kantor Gubernur, Senin (22/07).
Fery Insani menambahkan, kenaikan pendapatan tenaga kontrak merupakan bentuk perghargaan pemprov dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja. Terkait TTP untuk ASN, Fery Insani menegaskan tidak ada kenaikan maupun pengurangan TPP selama tahun 2019. Sedangkan untuk honor, baru akan dikaji untuk tahun 2020.
"Syukuri dulu apa yang kita dapat, pandai-pandai bersyukur, mudah-mudahan yang kita dapatkan menjadi barokah," ungkapnya.
Selain itu, Fery Insani mengingatkan Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bidang dan Kepala seksi yang membidangi perencanaan untuk mengusulkan kegiatan yang mempunyai itikat baik dan bermanfaat untuk masyarakat serta mengusulkan melalui forum yang resmi.
"Saya paham, beberapa menyampaikan dipotong TAPD, Bappeda tukang coret, anggaran itu kita anolagikan seperti balon, jadi kalau satu ingin lebih besar, yang lain dikurangi, balon kita itulah jumlahnya, dari DAK, DAU, sedangkan PAD juga tidak bisa dinaikkan dengan signifikan," ungkapnya.