Pangkalpinang – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melakukan fasilitasi terhadap rancangan Perkada tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, melalui video conference, Senin (25/07).
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan mengatakan fasilitasi bertujuan untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran serta menjaga legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD.
Menurut Iwan Kurniawan, legitimasi kegiatan baru sendiri dilakukan setelah melalui pertimbangan-perimbangan seperti isu-isu strategis terkait penyelenggaran urusan pemerintah daerah, kesesuaian peraturan perundang-undangan, jaminan pencapaian target outcome, dan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Triwulan II.
"Peraturan kepala daerah tentang perubahan RKPD inilah yang akan dijadikan dasar penetapan perubahan Renja perangkat daerah dan pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara," kata Iwan Kurniawan pada saat membuka Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022.
Setelah dilakukannya fasilitasi, Iwan Kurniawan juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk menyusun percepatan yang difokuskan pada penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 sesuai hasil fasilitasi dan mengajukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD kepada kepala daerah melalui Sekda untuk memperoleh persetujuan dan penetapan.
"Setelah ditetapkan, peraturan gubernur tentang perubahan RKPD tahun 2022 disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan," kata Iwan Kurniawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan tidak ada perubahan dalam tema dan prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada dokumen perubahan RKPD Tahun 2022, begitu juga untuk target pembangunan dan target tujuan. Perubahan dilakukan pada target pendapatan dan target belanja.
"Pada Perubahan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, masih mengusung tema yang sama, yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat Menuju Sumber Daya Manusia yang Unggul’."
MoHA Facilitates 2022 RKPD Amendment of Babel
The Ministry of Home Affairs of the Republic of Indonesia (MoHA) facilitated the draft of the regional head regulation on the 2022 Regional Government Work Plan (RKPD) Amendment of Kepulauan Bangka Belitung Province, via video conference, Monday (25/07).
Director of Planning, Evaluation, and Regional Development Information of MoHA, Iwan Kurniawan said the facilitation was aimed at maintaining the consistency of planning documents and budget documents as well as the legitimacy of new activities in the RKPD revisions.
According to Iwan Kurniawan, the legitimacy of new activities is carried out after going through various considerations such as strategic issues related to the implementation of local government affairs, compliance with laws and regulations, assurance of outcome targets achievement, and the results of controlling and evaluating Quarter II RKPD.
"This regional head regulation on the RKPD amendments will be used as the basis for determining the changes to the regional working unit work plan and the guidelines for drafting general policies for revisions of the regional budget as well as its priorities, and temporary budget ceiling," said Iwan Kurniawan at the opening of the Facilitation for the 2022 RKPD Amendments of Kepulauan Bangka Belitung Province.
After the facilitation, Iwan Kurniawan also asked the provincial government to arrange an acceleration focused on improving the final draft of the provincial 2022 RKPD amendment according to the results of the facilitation and submitting the draft of the regional head regulation on the amendment of RKPD to the regional head through the regional executive secretary for approval and stipulation.
"After being stipulated, the governor regulation regarding the amendment of the 2022 RKPD is submitted to the Minister of Home Affairs through the Director General of Regional Development no later than seven days after it is stipulated," said Iwan Kurniawan.
On the same occasion, the Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani said that there was no change in the themes and development priorities of Kepulauan Bangka Belitung Province in the 2022 RKPD amendment document, as well as for development targets and objectives. Changes were made to the revenue target and spending target.
"In the RKPD Amendment of Kepulauan Bangka Belitung Province of 2022, it still carries the same theme, namely ‘Accelerating Economic Recovery and Public Health Towards Excellent Human Resources’.”
