Pangkalpinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026, Jumát (22/04) melalui virtual meeting.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) merupakan amanat dari Inmendagri No 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan dokumen RPD yang disusun memperhatikan kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektifitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan dan efektifitas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Teguh Setyabudi.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurut Teguh Setyabudi merupakan salah satu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada tahun 2022, tepatnya pada bulan Mei tahun 2022.

Dalam menyusun RPD, Teguh Setyabudi menambahkan, pemerintah daerah harus memperhatikan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Teguh juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) provinsi sampai dengan tahun 2026.

"Perhatikan juga isu-isu strategis yang berkembang, kebijakan nasional serta regulasi yang berlaku pada saat penyusunan Rencana Pembangunan Daerah," Kata Teguh Setyabudi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan, ada enam hal yang menjadi isu strategis dalam RPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026.

Pertama, pertumbuhan ekonomi melambat dan cenderung stagnan; kedua, kualitas dan kapasitas SDM dan daya saing masih rendah; ketiga, menurunnya Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan keempat, masih rendahnya Indeks Reformasi Birokrasi.

"Kelima, disparitas pembangunan antar wilayah dan masyarakat masih tinggi, serta keenam, masih rendahnya kualitas lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam," kata Fery Insani.


MoHA Facilitates 2023 - 2026 Final RPD Draft of Babel

Pangkalpinang – The Ministry of Home Affairs (MoHA) of the Republic of Indonesia facilitated the Final Draft of  Regional Development Plan of 2023-2026 of the Kepulauan Bangka Belitung Province, Friday (22/04) through a virtual meeting.    

The Director General of Regional Development of MoHA, Teguh Setyabudi, said that the Regional Development Plan (RPD) is a mandate from the Minister of Home Affairs Instruction No. 70 of 2021 on the Preparation of Regional Development Plan Documents for the Regional Heads ending Term of Office in 2022.

"This facilitation aims to ensure that the RPD document compiled takes into account the public interests, accountability, rationality, effectiveness, efficiency, participation, sustainability and effectiveness in accordance with applicable regulations," said Teguh Setyabudi.

According to Teguh Setyabudi, Kepulauan Bangka Belitung Province is one of the regions whose regional head's term of office expires in 2022, precisely in May 2022.

In preparing the RPD, Teguh Setyabudi added, local governments must pay attention to the alignment of macro indicator targets and national priority programs in the 2020-2024 National Medium-Term Development Plan (RPJMN).    

Teguh also asked the local government to pay attention to the suitability of the main targets and policy directions of the Regional Long-Term Regional Development Plan (RPJPD) until 2026.    

"Also pay attention to developing strategic issues, national policies and regulations that apply when preparing the Regional Development Plan," said Teguh Setyabudi.

On the same occasion, the Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani, said that there were six strategic issues in the RPD of the Kepulauan Bangka Belitung Province of 2023-2026.

First, economic growth slows down and tends to stagnate; second, the quality and capacity of human resources and competitiveness are still low; third, the decline in the Indonesian Democracy Index in Kepulauan Bangka Belitung Province; and fourth, the still low Bureaucratic Reform Index.

"Fifth, development disparities among regions and communities are still high, and sixth, the quality of the environment and natural resource management is still low," said Fery Insani.


Translator: aDi Mishadi
Editor: Rusni Budiati