Pangkalpinang – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memfasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, melalui virtual meeting, Selasa, (21/06).
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Nyoto Suwignyo mengatakan, fasilitasi merupakan tindakan pembinaan berupa pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh menteri dalam negeri kepada provinsi.
Fasilitasi RKPD untuk kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur melalui kepala bappeda provinsi, yang dilakukan paling lama lima belas hari sejak dokumen diterima secara lengkap.
"Pada saat fasilitasi, akan dilaksanakan pembinaan berupa pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama serta monitoring dan evaluasi terhadap materi muatan rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan sebelum ditetapkan, guna menghindari dilakukannya pembatalan," kata Nyoto Suwignyo saat membuka fasilitasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan, ‘Penguatan Perekonomian, SDM dan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pemanfaatan Sumberdaya dengan Cerdas dan Berwawasan Lingkungan’ menjadi tema pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.
Adapun yang menjadi prioritas pembangunan daerah di tahun 2023 adalah pembangunan manusia, pembangunan demokrasi, pembangunan pemerintahan, pembangunan wilayah, pemerataan pendapatan masyarakat, pembangunan ekonomi dan pembangunan lingkungan.
Menurut Fery Insani, fokus pembangunan di tahun 2023 adalah pada penguatan dan peningkatan perekonomian daerah serta pengembangan digitalisasi ekonomi, penguatan kapasitas dan kualitas SDM dan birokrasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah, peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat dan pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan.
MoHA Facilitates 2023 RKPD of Bangka Belitung
Pangkalpinang – The Ministry of Home Affairs (MoHA) of the Republic of Indonesia facilitated the Governor Regulation Draft on the 2023 Regional Development Work Plan (RKPD) of Kepulauan Bangka Belitung Province, through a virtual meeting, Tuesday, (21/06).
Director General of Regional Development of MoHA, Nyoto Suwignyo said, facilitation is a coaching action to provide guidelines and technical instructions, directives, technical guidance, supervision, assistance and cooperation, as well as monitoring and evaluation carried out by MoHA for provincial governments.
RKPD facilitation for regencies/municipalities is held by the governor through the head of the provincial bappeda, which is carried out no later than fifteen days after the complete document is received.
"At the time of facilitation, guidance will be given to provide guidelines and technical instructions, directives, technical guidance, supervision, assistance and cooperation, as well as to monitor and evaluate the material for drafting regional legal products in the form of regulations before they are stipulated, in order to avoid cancellations," said Nyoto Suwignyo when opening the facilitation.
On the same occasion, the Head of Bappeda for Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani said, ‘Strengthening the Economy, Human Resources and Governance through Smart and Environmental wise Resource Utilization’ became the theme for the development of Kepulauan Bangka Belitung Province in 2023.
The priorities for regional development in 2023 are human development, democracy development, government development, regional development, equitable distribution of community income, economic development, and environmental development.
According to Fery Insani, the focus of development in 2023 will be on strengthening and improving the regional economy as well as developing economic digitalization, strengthening the capacity and quality of human resources and bureaucracies to enable increasing regional competitiveness, increasing income distribution of the community and regional development, and increasing environmental wise community welfare.
