Pangkalpinang (20/03/2023) – Perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar, seperti halnya pendidikan yang pemenuhannya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut disampaikankan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani, pada saat membuka Kick Off Meeting Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, di ruang Ketawai, Senin (20/03).

"Dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 disebutkan ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’," kata Fery Insani.

Komitmen terhadap perumahan dan permukiman ini selaras dengan mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, yaitu menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan akses terhadap pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh.

"Goal enam yaitu air bersih dan sanitasi layak, menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih, dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, dan goal sebelas kota dan pemukiman yang berkelanjutan, menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan," kata Fery Insani.

Untuk standar kebutuhan dasar manusia, menurut Fery Insani, Kementerian PPN/Bappenas RI mengeluarkan indikator-indikator pengukuran hasil pembangunan perumahan dan pemukiman dengan 4 indikator utama, yaitu ketahanan konstruksi, akses air minum layak aman, akses sanitasi layak aman, dan kepadatan bangunan atau kecukupan luas tempat tinggal. Sementara itu, indikator tambahan rumah layak huni adalah permukiman kumuh, backlog perumahan, dan keamanan bermukim (lahan).

Data PKP Tahun 2022 menunjukkan skor ketahanan konstruksi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 42,02 persen, akses air minum layak aman 80,96 persen, akses sanitasi layak aman 91,63 persen dan kepadatan bangunan (kecukupan luas tempat tinggal) 96,19 persen.

"Berdasarkan data PKP Tahun 2022, proporsi rumah tangga yang mampu mengakses hunian layak 2022 sebesar 30,79 persen, dimana masih terdapat 61.518 KK atau 15,8 persen yang belum memiliki rumah, dan 37.400 KK (9,6%) yang bertempat tinggal menumpang, serta luas perumahan kumuh dan permukiman kumuh sebesar 331,63 Ha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Fery Insani.


Head of Bappeda Opens 2023 PKP Working Group Kickoff Meeting 

Pangkalpinang (20/03/2023) – Housing and settlements are one of the basic needs other than education, to fulfill as guaranteed by the 1945 Constitution. This was conveyed by the Head of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Fery Insani, when opening the Kickoff Meeting of the 2023 Housing and Settlement Working Group (Pokja PKP) of Kepulauan Bangka Belitung Province, in the Ketawai room, Monday (20/03).


"In the 1945 Constitution Article 28H, paragraph 1, it is stated that 'Every person is entitled to live prosperous physically and spiritually, to have a place to reside, and to acquire a good and healthy environment as well as be entitled to obtain health care'," said Fery Insani.

This commitment is in line with the 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) mandate, which is to ensure access for all to adequate, safe and affordable housing and basic services, and upgrade slums.

"Goal six is clean water and sanitation, ensuring the availability and management of clean water and sanitation for all, and goal eleven is sustainable cities and settlements, making cities and human settlements inclusive, safe, resilient, and sustainable," said Fery Insani.

According to Fery Insani, the Ministry of National Development Planning (PPN/Bappenas) of the Republic of Indonesia issued indicators for measuring the results of housing and settlement development using four primary indicators: construction resilience, access to safe drinking water, access to safe sanitation, and building density or sufficient living space. Meanwhile, additional indicators of liveable housing are slums, housing backlogs, and secure tenure (land).

PKP data for 2022 shows that the construction resilience score in Kepulauan Bangka Belitung Province was 42.02 percent, access to safe drinking water was 80.96 percent, access to safe sanitation was 91.63 percent, and building density (sufficient living space) was 96.19 percent.

"Based on PKP data in 2022, the proportion of households able to access adequate housing in 2022 was 30.79 percent, where there were still 61,518 families, or 15.8 percent, who did not own housing, and 37,400 families (9.6%) living in other people’s house, and the slums and slum areas was 331.63 ha in Kepulauan Bangka Belitung Province," said Fery Insani.