Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan membenarkan bahwa kegiatan proyek pekerjaan pembangunan gedung baru kantor UPTD Samsat Bangka yang dibangun pada tahun 2013 lalu diduga bermasalah.
Hal tersebut dikarenakan kegiatan pekerjaan pembangunan gedung DPPKAD Bangka tersebut justru terdapat kekurangan volume dalam penyelesaian pekerjaan. Diakuinya, hal itu berdasarkan hasil temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPK RI - Babel) belum lama ini.
"Ya benar dan pihak ketiga (kontraktor--red) sepakat untuk pengembalian ke kas daerah," kata Yulizar .
Informasi yang menyebutkan kekurangan volume berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPK RI Babel atas kegiatan pekerjaan pembangunan gedung baru UPTD Samsat Bangka tersebut yakni sebesar Rp 63.082.000,00 atau senilai Rp 63 juta lebih.
Sementara itu pihak kontraktor atau selaku pihak perwakilan PT AK yang melaksanakan kegiatan pembangunan gedung baru UPTD Samsat Bangka yakni Yd sempat dikonfirmasi siang melalui sambungan telepon (hanphone/Hp) serta pesan singkat (short message service/SMS). Hingga berita ini diturunkan, Selasa sore belumlah diperoleh jawabannya.