Pangkal Pinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2029, Senin (28/04/2025) yang dilaksanakan secara daring. Tujuan dilaksanakannya konsultasi ini adalah untuk memperoleh masukan dari Pemerintah Provinsi terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah terkait pertimbangan kesesuaian rencana terhadap kepentingan umum dan atau ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi.
Analis Kebijakan Madya Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fitriansyah, selaku moderator pada sesi konsultasi dengan Kabupaten Bangka Selatan, mengatakan bahwa Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Bupati atau Walikota mengkonsultasikan Rancangan Awal RPJMD kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
Fitriansyah juga menjelaskan bajwa konsultasi dilaksanakan setelah menerima surat permohonan konsultasi Ranwal RPJMD dari Kabupaten Bangka Selatan, dokumen Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029, Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029 dengan DPRD, dan hasil pengendalian dan evaluasi pembangunan lima tahun terakhir.
"Hasil konsultasi akan disampaikan kepada Bupati melalui Surat Kepala Bappeda Provinsi paling lambat lima hari sejak konsultasi dilaksanakan,'' lanjut Fitriansyah.
Selain itu, konsultasi juga untuk memastikan keselarasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029 dengan RPJMD Tahun 2025 – 2029, menyelaraskan program kepala daerah terpilih terhadap rancangan awal RPJMD, dan juga menyelaraskan masukan dari forum konsultasi publik. Nantinya arah kebijakan program pemerintah, target dan sasaran pembangunan yang ada di Ranwal RPJMD Bangka Selatan diharapkan selaras dengan kepentingan publik, kepentingan politis dari program kepala daerah, dan juga kepentingan perencanaan pembangunan provinsi dan kepentingan perencanaan pembangunan nasional.
Pada hari yang sama di sessi siang hari, dilaksanakan juga Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 – 2029 secara daring. Rapat konsultasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Kep. Babel, Martini.
South Bangka and Central Bangka Consult RPJMD 2025–2029 Initial Draft
Pangkal Pinang – The Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung facilitated the Consultation of the 2025–2029 Regional Mid-Term Development Plan (RPJMD) of South Bangka Regency, online on Monday (28/04/2025). The objective of the consultation is to obtain input and feedback on the planning document from the provincial government related to the conformity of the planning with public interests and applicable higher regulations.
Fitriansyah, a senior policy analyst of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, as the moderator of the consultation for the South Bangka Regency, said that the consultation of the initial draft of RPJMD is a mandate of Law No. 25 of 2004, the Regulation of MoHA No. 86 of 2017, and the Instruction of MoHA No. 2 of 2025. The regent or mayor must consult the initial draft of RPJMD to the governor as the representative of the central government.
Fitriansyah also explained that the consultation was conducted after the South Bangka Regency sent the letter of request for the consultation and the required documents that include the 2025 – 2029 RPJMD Initial Draft, Memorandum of Agreement with the Regional House of Representative (DPRD), and the results of the last five-year development control and evaluation.
“The result of the consultation will be submitted to the regent through a letter from the head of provincial Bappeda, no later than five days after the consultation was conducted,” Fitriansyah explained.
In addition, the consultation is to ensure the alignment of the 2025 – 2029 RPJMD initial drafts of the regency and province with the programs of the elected head of the region, as well as the input and feedback gathered in the public consultation forum. Afterward, government program policy directions as well as development targets and goals in the draft are expected to align with the public interests and political necessities of the regional head’s programs, as well as national and provincial development planning needs.
In the afternoon session, the consultation was given online to the 2025 – 2029 RPJMD Initial Draft of Central Bangka Regency. Head of Infrastructure and Spatial Affairs of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung, Martini, chaired the consultation meeting.
