
Pangkalpinang, Ada empat titik rawan yang menjadi tindak pidana korupsi di pemerintahan menurut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Pertama pada saat proses penyusunan dan alokasi APBN/D, kedua proses Pengadaan Barang dan Jasa, ketiga Pelayanan Publik dan Perijinan dan keempat pada saat Rekruitmen, promosi dan mutasi pegawai.
Menurut Alexander Marwata, KPK ingin proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.
"KPK mendorong penggunaan e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan anggaran," Alexander Marwata pada saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (20/02).
Menurut Alexander Marwata, dengan menggunakan e-planning dan e-budgeting dalam penyusunan anggaran, membuat segala sesuatu yang dilakukan menjadi transparan dan masyarakat bisa langsung melakukan pengawasan.
"Potensi korupsi bisa kita kurangi seminimal mungkin, dengan menggunakan e-planning" kata Alexander Marwata.
Terkait celah dalam e-planning, menurut Alexander Marwata, penggunaan sistem baik manual maupun elektronik, selalu ada celah dalam melakukan korupsi, jika dilakukan secara berkelompok, dan terorganisasi.
"e-planning hanya alat, yang membantu berbagai pihak, tujuan dari e-planning, tidak ada yg tersembunyi, seperti ada anggaran yang tiba-tiba muncul," kata Alexander Marwata.
Alexander Marwata menambahkan, tiadanya komitmen dan integritas pimpinan menjadi masalah terbesar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Masalah terbesar pemberantasan korupsi di Indonesia adalah tiadanya komitmen dan integritas pimpinan," kata Alexander Marwata.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, mendukung apa yang dilakukan KPK untuk kebaikan bersama dan kebaikan bangsa serta untuk percepatan pembangunan.
"Kita bersyukur menjadi salah satu dari sepuluh daerah yang dikunjungi KPK, ini merupakan bentuk perhatian untuk kita bersama untuk saling mengingatkan," kata Erzaldi Rosman.
Menurut Erzaldi Rosman, kesalahan yang sering dilakukan adalah kesalahan administrasi, kehadiran KPK untuk memberikan arahan dinilai sangat penting, sehingga kedepannya bisa menjadi tuntunan untuk dilaksanakan.
"Saya yakin tidak ada niat kita untuk melakukan korupsi, terkadang kita perlu panduan, kebanyakan kawan-kawan yang terpeleset dari segi administrasi, kehadiran Bapak (KPK) memberi arahan, sangat perlu dan sangat penting, sehingga nanti kedepan dapat jadi tuntunan untuk dilaksanakan," kata Erzaldi Rosman.
Erzaldi Rosman menambahkan, kemarin Tim dari KPK sudah melakukan koordinasi dan pengarahan terkait bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Bangka Belitung.
"Mari bersama-sama kita mengikuti Rapat Koordinasi dengan baik, kemarin sore KPK memberikan pengarahan terkait bidang SDA di Bangka Belitung, mudah-mudahan kedepan menjadi lebih baik," pungkas Erzaldi Rosman.
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diikuti Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diisi juga dengan pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Sekda Kep. Babel Yan Megawandi yang memaparkan Rencana Aksi dan Upaya Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.





