Pangkalpinang, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah meminta kepada Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2017-2022 kedalam Rencana Strategis (Renstra) di Perangkat Daerah (PD).

Dalam Finalisasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Babel, Jumat (15/12), dibahas empat PD yang menjadi sampel, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Keempat Renstra PD tersebut akan dievaluasi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budiman Ginting, Kepala Bappeda Babel Fery Insani dan Tim Advisory Gubernur Babel, Rino Wicaksono.

"RPJMD 2017-2022 yang sudah di perdakan diimplementasikan kedalam Renstra masing-masing PD, kita harus paham mengenai sistematika dalam menyusun Renstra, harus diawali dengan menyusun pendahuluan, pelayanan di masing PD, isu-isu strategis berdasarkan tugas pokok dan fungsi PD, serta visi dan misi, agar tidak menyimpang dan mengalir dengan RPJMD," lanjut Abdul Fatah pada saat Finalisasi Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022.

Wagub Babel mengatakan dalam mengukur Renstra, harus memiliki kesinambungan dengan RPJMD, dimana harus ditemukan apa yang menjadi Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci, untuk dijadikan ukuran dengan apa yang ada di RPJMD.

"Jangan sampai tidak kelihatan didalam Renstra, Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Kunci, karena apabila tidak ada kita tidak tahu mana arah kita berjalan dan kita capai dan tidak mencapai visi dan misi dalam RPJMD," lanjutnya.

Didalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) jangan sampai anggaran operasional mengalahkan anggaran inti, hal ini akan membuat APBD menjadi tidak sehat.

"Apabila sudah mengetahui apa menjadi indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci, kita harus menelusuri RKA jangan sampai anggaran operasionalnya mengalahkan anggaran inti, yang ujungnya APBD kita akan timpang dan tidak sehat," tambahnya.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budiman Ginting mengatakan, RPJMD Babel 2017-2022 sudah diselaraskan dengan RPJMN 2015-2019 dan telah diuji oleh 20 Kementerian dan Lembaga.

"Nanti pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis di Kementerian dan Lembaga, selaraskan Renstra Bapak dan Ibu dengan Renstra Kementerian dan Lembaga, pertahankan Renstra Bapak dan Ibu, tapi jangan lupa harus sesuai dengan RPJMD, kalau tidak sesuai dengan RPJMD pasti akan berbeda," tegasnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Babel, Yan Megawandi menilai, empat PD yang menampilkan draft Renstra sudah ada di koridor yang diarahkan Tim Renstra.

"Draft PD yang ditampilkan sudah sesuai dengan apa yang diarahkan oleh PD, hanya saja kita memberikan masukan penajaman agar tampilan Renstra menjadi lebih baik, lebih memikat dan dapat dipahami dengan lebih sederhana," lanjutnya.

Yan Megawandi berpesan untuk mengoptimalkan dan mengawal Renstra agar sempurna, karena Remstra akan di jadikan Peraturan Gubernur.

"Renstra diperbaiki secepatnya, hari ini (15/12) merupakan hari terakhir untuk penyempurnaan, yang kemudian akan di Pergubkan, optimalkan dan kawal Renstra agar sempurna," pungkasnya.