Pangkalpinang, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus jeli dalam menyusun Program dan Kegiatan yang mendukung Visi dan Misi Gubernur serta program prioritas pembangunan daerah yang ada di dalam Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022.

Hal tersebut disampaikan Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra pada saat Forum Tematik Holistik, di Ruang Rapat Pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (04/03).

Forum Tematik Holistik dilaksanakan dalam rangka penyusunan Perubahan RPJMD Prov. Kep. Babel Tahun 2017-2022 dan Penyusunan RKPD Prov. Kep. Babel Tahun 2020.

Menurutnya, didalam rancangan perubahan RPJMD Tahun 2017-2022,  substansi tidak akan berbeda jauh dengan RPJMD Tahun 2017-2022.

"Konsepnya kita lakukan penyesuaian, ada indikator tujuannya masih sama, tetapi ada yang kita rubah, sesuai dengan indikator yang dikeluarkan BPS," lanjutnya.

Terkait kawasan strategis yang akan di intervensi oleh program dan kegiatan Perangkat Daerah, menurut Agung Dwi Chandra, Bappeda sudah memetakan beberapa arah kebijakan yang akan dilakukan selama tahun 2020 sampai dengan 2022.

Untuk kawasan pariwisata sudah ditetapkan 3 kawasan, KEK Tanjung Kelayang, KEK Lintas timur Sungai Liat, KEK Tanjung Gunung dan Kota Tua Muntok. Untuk pertanian ada 2,  Kawasan Batu Betumpang dan Kawasan  Technopark Lada di Air Gegas, sedangkan untuk perikanan di Tanjung Binga.

"Jadi Bapak dan Ibu akan kita arahkan untuk mengintervensi kawasan tersebut selama sisa 3 tahun kedepan," ungkapnya.

Lebih jauh, Agung Dwi Chandra menambahkan, di dalam proses perubahan RPJMD akan dilakukan juga pembobotan PD yang mendukung Visi dan Misi Gubernur serta program prioritas pembangunan daerah. 

"Ketika PD yang tidak memiliki kontribusi besar terhadap RPJMD akan di gabungkan, kami akan memberikan masukan ke Gubernur untuk di gabungkan, ini merupakan salah satu pendekatan untuk penyusunan PD dari sisi perencanaan yang nanti di sampaikan ke biro organisasi," ungkapnya