Pangkalpinang, Pembangunan kepariwisataan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata. Diperlukan dukungan dari perangkat daerah lain untuk membangun pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Guna mensinergikan pembangunan kepariwisataan, Bappeda Kep. Babel mengundang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kep. Babel untuk memaparkan Isi, Rencana Aksi serta Program dan Kegiatan dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Prov. Kep. Babel (Ripparprov), di ruang rapat Pulau Celagen, Kantor Bappeda Kep. Babel, Kamis (24/01).

Ripparprov merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan daerah Provinsi yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan, sudah di tetapkan pada tahun 2016, melalui Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ripparprov Tahun 2016-2025.

Kasi Daya Tarik Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kep. Babel, Yuliarsyah mengatakan, di dalam Ripparprov ada empat pilar dalam pembangunan kepariwisataan, pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata dan pembangunan kelembagaan kepariwisataan.

"Ruh pembangunan kepariwisataan itu ada di destinasi wisata, selama ini pemahaman kita masih daya tarik wisata, namun pembangunan kepariwisataan itu harus lengkap, seperti pembangunan aksesibilitas, pembangunan prasarana umum sampai ke pemberdayaan masyarakat," ungkap Yuliarsyah.

Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel Agung Dwi Chandra mengatakan, perlu ditetapkan daya tarik wisata yang akan di intervensi. Dari Ripparprov, terlihat program apa saja yang memerlukan dukungan dari Perangkat Daerah lainnya.

"Untuk itu perlu ditetapkan daya tarik wisata mana yang akan dikeroyok bersama, sesuai dengan kewenangan yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Agung Dwi Chandra.

Kasubbid Perekonomian dan SDA I, Bappeda Kep. Babel, Ismonohadi Yonoutomo, menyatakan kesiapan Bappeda Kep. Babel dalam membantu mensosialisasikan program yang ada di dalam Ripparprov. Baik itu melalui Rakortek, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang.

"Diharapkan melalui pertemuan tersebut, Perangkat Daerah dapat memasukkan program yang ada di Ripparprov kedalam Renja Tahun 2020," kata Ismonohadi.