Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong nilai tingkat pencapaian reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi ada tiga sasaran yang harus dicapai, pertama birokrasi yang bersih dan akuntabel, kedua birokrasi yang efektif dan efisien serta ketiga birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Semua variabel yang ada pada tiga sasaran reformasi birokrasi, menurut Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan, Bappeda Kep. Babel Agung Dwi Chandra harus dilakukan untuk mencapai tingkat reformasi birokrasi yang baik.

"Di dalam reformasi birokrasi ada 8 area perubahan yang harus dilakukan, Inspektorat Provinsi sudah melakukan Penilaian Mandiri Pencapaian Reformasi Birokrasi, dari Lembar Kerja Evalusi Reformasi Birokrasi akan di verifikasi lagi oleh Kemenpan RB pada 28 Oktober nanti," kata Agung Agung Dwi Chandra pada saat Pra-evaluasi Penilaian Mandiri Pencapaian Reformasi Birokrasi, di ruang rapat Pulau Ketawai Kantor Bappeda Kep. Babel, Jumat (19/10).

Menurutnya, selama ini pelaksanaan reformasi birokrasi masih berkutat pada akuntabilitas, seperti penyusunan Renstra, cascading dan pembuatan perjanjian kinerja. Padahal tingkat pencapaian reformasi birokrasi juga menilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Berdasarkan penilaian dari Inspektorat, nilai akuntabilitas Pemprov sudah mencapai BB. Kemenpan RB akan melakukan verifikasi penilaian akuntabilitas. Di dalam RPJMD sendiri, Pemprov menargetkan nilai akuntabilitas mencapai BB.

"Reformasi Birokrasi ini pekerjaan kita bersama-sama, bagaimana kita menata dari dalam, sehingga semua proses itu dapat berjalan," katanya.