Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menjajaki pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappeda Kep. Babel, Rusdi, Brida merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
"Brida ini dapat dibentuk oleh pemerintah daerah baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN," kata Rusdi pada saat membuka FGD Awal Pembentukan BRIDA Prov. Kep. Babel, di ruang rapat Buku Limau, Rabu (19/01).
Pembentukan Brida, menurut Rusdi, dapat juga diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang penelitian dan pengembangan.
"Kita akan menyiapkan kajian atau naskah akademik berdasarkan potensi daerah tentang pembentukan Brida di Pemprov Babel sebagai bahan pertimbangan bagi BRIN," kata Rusdi.
Terkait SDM yang akan mengisi Brida, Rusdi menjelaskan bahwa ASN dan non ASN dapat bekerja di Brida. Sedangkan untuk pejabat fungsional tertentu yang dibutuhkan antara lain mulai dari peneliti, perekayasa, analis kebijakan, analis pemanfaatan Iptek, perencana, analis data umum, kurator koleksi hayati, maupun analis/teknisi perkebunrayaan.
"Brida ini tidak harus menjadi pelaksana riset. Brida dapat bekerjasama dengan BRIN, organisasi riset dan juga perguruan tinggi dalam melakukan riset," kata Rusdi.
Babel Provincial Government to Establish Brida
Pangkalpinang – The Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) is examining the establishment of the Regional Research and Innovation Agency or Brida, which is mandated in the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia No. 78 of 2021 concerning the National Research and Innovation Agency (BRIN).
According to the Head of Research and Development, Bappeda of Kep. Babel, Rusdi, Brida is a regional apparatus that carries out research, development, assessment, and application, as well as inventions and innovations, integrated in the regions.
"This BRIDA can be formed by the regional government, both in the province and in the district/municipality after getting consideration from BRIN," said Rusdi at the opening of the Initial FGD for the Establishment of BRIDA of Kep. Babel Province, in the Buku Limau meeting room, Wednesday (19/01).
The establishment of Brida, according to Rusdi, can also be integrated with regional apparatus that carries out regional government affairs in the field of regional development planning, or with regional apparatus that carries out regional government affairs in research and development.
"We will prepare a study or academic assessment regarding the establishment of Brida in the Babel Provincial Government, based on regional potential, as consideration material for BRIN," said Rusdi.
Regarding the HR that will work for Brida, Rusdi explained that government officers (ASN) and non-ASN can work at Brida. Meanwhile, certain functional positions are required, including researchers, engineers, policy analysts, science and technology utilization analysts, planners, general data analysts, biological collections curators, as well as plantation analysts/technicians.
"Brida is not necessarily a research implementer. It can cooperate with BRIN, other research organizations, and universities in conducting research," said Rusdi.
