Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Kick-Off Implementasi SIMDA Perencanaan. Rencananya, proses perencanaan untuk tahun 2019 yang sedang berjalan akan diimplementasikan ke dalam SIMDA Perencanaan.

SIMDA Perencanaan merupakan salah satu subsistem dari aplikasi SIMDA yang dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). SIMDA Perencanaan ini diberikan gratis dan di maintenance oleh BPKP.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada saat Implementasi Integrasi SIMDA Perencanaan (E-Planning) pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus penyerahan penghargaan capaian opini WTP atas LKPD Tahun 2017 mengharapkan, proses perencanaan Tahun 2019 yang sedang berjalan dapat implementasikan ke dalam SIMDA Perencanaan.

"Tadinya kita merasa belum siap untuk melaksanakan, ketika melihat seluruh perangkat ini siap, saya berharap, yang 2019 bisa dilaksanakan, migrasikan perencanaan Tahun 2019 yang sudah berjalan ini, yang masih dalam proses di DPRD, untuk dimigrasikan, kita masukkan, sambil kita melakukan perencanaan untuk Tahun 2020 yang kita mulai pada 1 Januari 2019," kata Erzaldi Rosman di ruang rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Rabu (10/10).

Menurut Erzaldi Rosman, perencanaan Tahun 2019 yang diimplementasikan ke dalam SIMDA Perencanaan, dapat menjadi dasar yang akan memandu prosesnya, sehingga nantinya akan memudahkan penilaian pada akhir tahun.

"Ini akan meringankan beban kita, serta yakin dan percayalah, ketika kita mengikuti alur dari pada sistem perencanaan ini, ringan beban kita, kontrol dan lain sebagainya akan lebih ringan," katanya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto mengatakan SIMDA merupakan aplikasi dibangun oleh BPKP dan di serahkan kepada Pemda secara gratis serta di maintenance oleh BPKP.

"BPKP tidak akan pergi kemana-mana, di 34 Provinsi sampai Pusat, anytime Bapak dan Ibu dapat berkonsultasi dengan BPKP, 24 jam siap melayani Bapak dan Ibu sekalian, dan aplikasi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di Standar Aplikasi Pemerintah dan terus akan di maintenance sesuai dengan peraturan tersebut," kata Gatot Darmasto.

Menurut Gatot Darmasto, SIMDA BPKP sudah terintegrasi internal dan eksternal, untuk eksternal sudah terintegrasi SIRUP, Taspen, Kasda Online, E-audit, DJPK-DJPKN, Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kemendagri.

"Bahkan yang terakhir, pada bulan Mei 2018, sudah ditandatangani MOU dengan Kemenpan RB pada tanggal 16 Mei, integrasi antara SIMDA Keuangan dengan e-Sakip, aplikasi yang dibangun Kemenpan RB," kata Gatot Darmasto.

Sampai dengan 8 oktober 2018, SIMDA Keuangan menurut Gatot Darmasto sudah diimplementasikan di 391 Pemerintah Daerah (Pemda). Dari 391 Pemda yang mengimplementasikan SIMDA Keuangan, 194 Pemda sudah mengimplementasikan SIMDA Perencanaan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, dari 8 Pemda, 6 diantaranya yang mengimplementasikan SIMDA Keuangan, dan 3 diantaranya sudah mengimplementasikan SIMDA Perencanaan, menyusul Provinsi akan menggunakan SIMDA Perencanaan.

"Jadi terima kasih kepada Pak Gubernur atas nama BPKP, yang sudah mengkick-off pada hari ini, semoga ini bisa segera diimplementasikan dengan baik dan bisa mencapai sasaran yang telah di gariskan oleh Pak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan serah terima Standard Meta Language (SML), CD Aplikasi, Database dan SML dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, serta penyerahan Penghargaan capaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.