
Pangkalpinang, Selama empat hari kedepan, Tim Verifikasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel), melakukan verifikasi rancangan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2019 yang sudah disampaikan Perangkat Daerah (PD) Provinsi dan PD Kabupaten/Kota.
Menurut Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) Supianto, Tim Verifikasi yang terdiri dari Bappeda Kep. Babel, Bakuda, Inspektorat dan Biro Pembangunan, akan melakukan verifikasi dari tanggal 17 sampai 20 April 2018 dengan menggunakan aplikasi Krisna DAK.
"Verifikasi merupakan satu tahapan dalam pengusulan DAK Fisik TA 2019 yang telah diusulkan Kabupaten/Kota, melalui sumber dana APBN," jelas Supianto pada saat membuka Verifikasi Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 di Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Selasa (17/04).
Berdasarkan Permendagri No.117 Tahun 2018, terdapat beberapa kriteria verifikasi usulan Pemerintah Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi, pertama kesesuaian rancangan usulan program dan kegiatan pembangunan daerah melalui DAK Fisik dengan kewenangan daerah Kabupaten/Kota, kedua dukungan terhadap pemerataan pemerataan pembangunan kabupaten/kota di wilayah provinsi, ketiga kewajaran rancangan usulan dana sesuai standar biaya daerah dan keempat kelengkapan dokumen pendukung seperti TOR/KAK dan data teknis.
Menurut Supianto, berpedoman pada kriteria yang ditetapkan, Tim Verifikator bersama PD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melihat usulan yang telah diajukan, apakah sudah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam alokasi DAK Fisik TA 2019. Apabila belum sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, menurut Supianto masih ada langkah untuk melakukan perbaikan.
Untuk itu, Supianto meminta kepada Bappeda Kabupaten/Kota yang mendampingi, dapat melakukan perbaikan maupun catatan, sehingga persepsi terkait usulan DAK Fisik TA 2019 bisa dipahami dengan baik.
"Diharapkan pada pelaksanaan verifikasi akan memperoleh suatu rumusan prioritas-prioritas yang nantinya akan diusulkan melalui aplikasi Krisna, selain verifikasi Provinsi ini akan ada tahapan lanjutan, yaitu di Pemerintah Pusat," pungkas Supianto.


