Pangkalpinang, Pengendalian dan Evaluasi sama pentingnya dengan Perencanaan. Berdasarkan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil dari laporan Pengendalian dan Evaluasi akan menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan.
Menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, pengendalian dan evaluasi bertujuan untuk memastikan indikator kinerja program, kelompok sasaran, lokasi dan penyerapan dana indikatif kegiatan Renja PD dicapai, untuk mewujudkan visi, misi serta sasaran dan prioritas pembangunan tahunan daerah.
"Perencanaan yang disusun tidak akan baik bila tidak melihat apa yang sudah kita lakukan, salah satu caranya melalui pengendalian dan evaluasi yang kita lakukan setiap triwulan," kata Joko Triadhi pada saat membuka Rapat pengendalian dan evaluasi terhadap hasil Rencana Kerja Perangkat daerah Provinsi Kepulaun Bangka Belitung Triwulan Tahun 2019, di ruang rapat pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (16/03).
Terkait tingkat kepatuhan penyampaian Pengendalian dan Evaluasi, menurut Joko Triadhi sudah semua Perangkat Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan laporan Pengendalian dan Evaluasi Triwulan IV Tahun 2019.
"Tingkat kepatuhan PD menyampaikan laporan Pengendalian dan Evaluasi Triwulan IV Tahun 2019 mencapai seratus persen dan sudah dievaluasi oleh mitra bidang di Bappeda, dari hasil evaluasi jadi bahan dalam membahas dan memverifikasi Renja Tahun 2021 dan Perubahan Renstra PD, karena itulah laporan Pengendalian dan Evaluasi menjadi penting," kata Joko Triadhi.
Senada dengan Joko Triadhi, Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra mengatakan Pengendalian dan Evaluasi merupakan bahan informasi untuk memastikan capaian dari program dan kegiatan di Perangkat Daerah.
"Dari hasil laporan pengendalian dan evaluasilah yang akan kita gunakan dalam memutuskan program dan kegiatan yang diusulkan pada Renja dan Renstra Perubahan, sehingga apa yang kita lakukan menjadi lebih komperhensif," kata Agung Dwi Chandra.