Pangkalpinang, Kepala Bidang HAM, Kantor Wilayah Bangka Belitung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Suherman menekankan pentingnya sinergitas antar Perangkat Daerah dalam pelaksanaan dan pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Hal tersebut disampaikan Suherman pada saat Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, di ruang Batu Rakit Rumah Dinas Gubernur, Jum'at (03/05).

Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan implementasi dari Perpres No 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres No 75 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.

Ada 46 aksi pada RANHAM, yang 5 aksi didalamnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, 5 aksi untuk Provinsi dan 4 aksi untuk Kabupaten/Kota.
Untuk tahun 2018 sampai dengan 2019, aksi di fokuskan pada anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Laporan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia menurut Suherman menjadi poin penting pada penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan diselenggarakan pada bulan desember di Bandung.

"Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, bukan hanya sekedar laporan, ini merupakan kewajiban Kepala Daerah, akan ada penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di bulan Desember, jadi kami menghimbau kepada Perangkat Daerah untuk saling mendukung dan bersinergi dengan Biro Hukum dan Bappeda," ungkapnya.

Senada dengan Suherman, Sekretaris Bappeda Kep. Babel Joko Triadhi menghimbau Biro Hukum, Bappeda dan PD baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk saling bersinergi dan berkoordinasi, apalagi masih ada 3 laporan yang harus disiapkan sampai akhir tahun 2019.

Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RANHAM. Untuk itu perlu dipastikan apa saja yang harus dipenuhi pada Rencana Aksi Hak Asasi Manusia, baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena akan mempengaruhi penilaian kinerja di tingkat nasional.

"Provinsi dan Kabupaten/Kota saya rasa berkomitmen pada pelaksanaan RANHAM ini, kami juga minta bantuan Kanwil untuk dapat membantu memverifikasi laporan sebelum di validasi oleh Kementerian, sehingga laporan yang disampaikan dapat mencapai hasil yang baik," katanya.

Joko menambahkan, berdasarkan hasil laporan Aksi HAM di bulan ketiga tahun 2019, untuk tingkat Provinsi sudah cukup baik, namun untuk Kabupaten/Kota masih ada beberapa catatan.

"Di Provinsi sendiri ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya 
penyediaan ruang menyusui, namun hal ini sudah kami tindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur kepada Kabupaten/Kota untuk menyediakan ruang menyusui di tempat pelayanan Publik," ungkapnya