Pangkalpinang. Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat memperhatikan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat membuka Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021-2026, Rabu (05/05) melalui virtual meeting.
Berpedoman pada Permendagri No 86 Tahun 2017, penetapan raperda RPJMD dilakukan paling lambat 6 bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati,  dimana pelantikan di Bangka Tengah telah dilaksanakan pada 26 Februari yang lalu.

Sebelum melakukan konsultasi, DPRD harus menyepakati Rancangan Awal RPJMD. Provinsi melakukan konsultasi Ranwal RPJMD kabupaten/kota, sedangkan kementerian melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan konsultasi ranwal provinsi.

Menurut Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pelaksanaan konsultasi Ranwal RPJMD Kabupaten Bangka Tengah sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan Permendagri No 86 Tahun 2017, dimana pelaksanaan konsultasi maksimal 50 hari setelah pelantikan.

"Ikuti seluruh tahapan proses penyusunan RPJMD, sehingga tidak ada masalah  di kemudian hari, untuk tim konsultasi, berikan masukan yang baik sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Anas Ma'ruf mengatakan, visi pembangunan daerah dalam RPJMD merupakan visi kepala daerah dan wakil kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada saat Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Dalam Ranwal RPJMD, dirumuskan visi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah selama kurun waktu 2021-2026, ’Mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah yang Semakin Unggul’,” kata Muhammad Anas Ma'ruf.

Menurut Anas untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah, dirumuskan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021-2026, yaitu: pertama, meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas berlandaskan iman dan taqwa; kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang unggul dan berkelanjutan melalui penguasaan dan pengembangan IPTEK.

Misi ketiga, meningkatkan sarana dan prasarana publik yang unggul dan merata; keempat, mewujudkan lingkungan yang unggul serta berkelanjutan; dan kelima, meningkatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang unggul.
 
Pangkalpinang. Secretary of Bappeda Kepulauan Bangka Belitung,  Joko Triadhi, asked the Central Bangka Regency Government to pay attention to the stages of preparing the Medium-Term Regional Development Plan (RPJMD) for 2021-2026.

This was conveyed by Joko Triadhi when he opened Consultation Meeting on the Initial Draft of the RPJMD of Central Bangka Regency 2021-2026 on Wednesday (05/05) through a virtual meeting.

Based on MoHA Regulation No.86 of 2017, the enactment of the RPJMD bill was carried out no later than 6 months after the inauguration of the regent and deputy regent, which in the Central Bangka was held on 26 February.

Prior to the consultation, the local house of representatives (DPRD) must agree on the initial draft of the RPJMD. The province gives consultation on the initial draft of the RPJMD of regency/ municipality, while the ministry, through the Directorate-General of Regional Development, gives the provincial government the initial draft consultation.

According to Joko Triadhi, the implementation of the initial draft of RPJMD consultation in the Central Bangka Regency is in accordance with what is mandated by the Minister of Home Affairs Regulation No. 86 of 2017, where the consultation should be implemented in a maximum of 50 days after the inauguration.

"Follow all the stages of the RPJMD preparation process, so that there will be no problems later. For the consultation team, provide good input as the material for completing the initial draft of the RPJMD," said Joko Triadhi.

The Head of Bappelitbangda of Central Bangka Regency, Muhammad Anas Ma'ruf, said that the vision of the regional development in the RPJMD is the vision of the elected regional head and deputy regional head, which was conveyed during the Simultaneous Election in 2020.

"In the RPJMD initial draft, the formulation of the Vision of the Regent and Deputy Regent of Central Bangka for the period 2021-2026 is ‘Achieving an Increasingly Excellent Central Bangka Regency, "said Muhammad Anas Ma'ruf.

According to Anas, to realize the medium-term development vision, the medium-term development missions for Central Bangka Regency in 2021-2026 are formulated as: first, to increase advanced and good quality human resources based on faith and piety; second, to increase marvelous and sustainable democratic economic growth through the mastery and development of science and technology.

The third mission is to improve excellent and fairly distributed public facilities and infrastructure; fourth, to create a distinguished and sustainable environment, and; fifth, to improve public services and prime governance.

Editor (IND), Translator (ENG): Adi MishaDi
Supervisor (IND), Editor (ENG): Rusni Budiati