Pangkalpinang, Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat menghasilkan Buku Saku yang akan digunakan untuk melakukan proses perencanaan terhadap program terkait dengan AMPL dan penanganan kawasan kumuh.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kep. Babel Supianto pada saat membacakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Air Minum Penyehatan Lingkungan dan Penanganan Kawasan Kumuh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang rapat Pulau Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (29/10).

Selain menyusun Buku Saku, ada beberapa hal disepakati pada saat Rakor. Seperti, pemutakhiran database AMPL, melaksanakan Rapat Tim Pokja pada Minggu ke-3 bulan November dengan agenda membahas database dan isu strategis 2020-2024, serta mengusulkan Ibukota Kabupaten/Kota menjadi Kawasan Strategis Provinsi dalam Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) 2020-2025 agar program kegiatan AMPL dapat dikontribusi maksimal oleh Pemerintah Provinsi.

Menurut Supianto salah satu tugas dari Pokja AMPL yaitu mengoordinasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan AMPL dan penanganan kumuh.

Untuk itu perlu disusun buku saku yang terkait dengan permasalahan AMPL dan kawasan kumuh. Didalam buku saku akan berisi database, mulai database jumlah penduduk, jumlah sumber air yang digunakan oleh masyarakat sampai dengan jumlah masyarakat yang masih buang air tidak pada tempatnya.

"Buku inilah yang akan menjadi pegangan kawan-kawan untuk melaksanakan proses perencanaan terhadap program terkait dengan AMPL dan kawasan kumuh, kita harus punya, mudah-mudahan kita bisa inventarisasi database tersebut, karena ini merupakan ini merupakan database kita terkait perencanaan tahun 2020 -2024," ujarnya.