Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Tahun) 2021. Refocusing dan realokasi APBD Tahun 2021 diharapkan tidak mempengaruhi secara siginifikan kinerja dari Perangkat Daerah.
Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, refocusing dan realokasi APBD Tahun 2021 tahap pertama sudah dilakukan, namun Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran tentang penyesuaian dana transfer ke daerah. Sehingga Pemerintah daerah, termasuk Pemprov. Kep. Babel harus melakukan refocusing dan realokasi APBD Tahun 2021 untuk kedua kalinya.
Ia meminta kepada Mitra Perangkat Daerah yang ada di Bappeda Kep. Babel untuk dapat membantu memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah mengenai refocusing dan realokasi anggaran. Sehingga, pemotongan anggaran yang dilakukan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Perangkat Daerah.
“Refocusing dan realokasi anggaran, harus disikapi dengan menerapkan pola-pola baru dalam pelaksanaan program dan kegiatan, hal ini yang perlu kita pikirkan bersama-sama. Harapannya, pemotongan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja,” katanya pada saat memberikan arahan pada saat rapat internal progress Penyusunan RKPD Tahun 2022 dan Persiapan Rakortekrenbang RKP Tahun 2022, melalui Video Meeting, Kamis (04/03).
Terkait pelaksanaan Rakortekrenbang RKP Tahun 2022, Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, besok (05/03) merupakan jadwal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Desk Urusan akan dimulai jam 8 pagi, sedangkan untuk Desk Kewilayahan dimulai pada jam 13:30.
Pada Desk Urusan akan ada 36 desk, sedangkan untuk desk kewilayahan akan dibahas 30 usulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan hasil dari Rakorgub dengan Kementerian PPN/Bappenas RI yang baru-baru ini dilaksanakan.
“Sisa waktu ini kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk persiapan pelaksanaan Rakortekrenbang, sehingga apa yang kita usulkan dapat maksimal diakomodir oleh Pemerintah Pusat,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.