Pangkalpinang, Plt. Kepala Bappeda Babel, Budiman Ginting mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah disahkan pada 10 November 2017.

RPJMD 2017-2022 yang dibuat tanpa menggunakan jasa konsultan sudah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Pada saat menyusun RPJMD, kita sudah menelisik RPJMN, sehingga program Kementerian sudah mencakup ke dalam RPJMD, program dan kegiatan OPD nanti bisa terkait dengan kementerian masing-masing," jelas Budiman Ginting pada saat Sosialisasi Peraturan Terkait Penyelarasan RPJMD 2017-2022 dengan RPJMN 2015-2019, di Hotel Bangka City, 23 November 2017

Budiman Ginting mengatakan pada saat evaluasi di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, hadir 20 Kementerian dan Lembaga untuk mengkritisi RPJMD, tidak ada program yang dikritisi, yang dikritisi adalah data.

"Diharapkan pada saat pelaksanaan RPJMD, koordinasi data OPD dengan Kementerian terkait harus kuat, data di daerah dengan pusat harus sama, karena yang mereka koreksi pada saat RPJMD adalah perbedaan data," lanjutnya

Ditambahkan olehnya, program dan kegiatan sudah diterima, bahkan ada usulan yang diusulkan Kementerian yang tidak ada di RPJMD di masukkan ke Renstra OPD.

"Kita akan memverifikasasi seluruh Renstra OPD agar tepat dengan RPJMD yang ada, jangan sampai ada yang melenceng," pungkasnya.