Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022 di ruang rapat Pulau Ketawai Kantor Bappeda Kep. Babel, Jumat (15/03).

FKP yang dihadiri Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu tahapan penyusunan Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022.

Pada saat membuka FKP, Sekretaris Bappeda Kep. Babel, Joko Triadhi mengatakan, pada Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022 akan dilakukan penajaman dari isi RPJMD yang sedang dilaksanakan. Salah satunya terkait dengan Kawasan Strategis Provinsi.

"Jika sebelumnya kita memasukkan seluruh Kawasan Strategis Provinsi yang berjumlah 19 kawasan menjadi prioritas, maka untuk rancangan awal ini kita akan tetapkan beberapa kawasan saja yang akan menjadi prioritas untuk diintervensi serta dikembangkan, tentu saja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan melihat perkembangan dari 19 KSP yang sudah ada tersebut," kata Joko Triadhi.

Selain memberikan pendapat dan saran pada saat FKP, peserta juga dapat memberikan saran pada 6 desk yang sudah disiapkan. 6 Desk tersebut, sudah dibagi berdasarkan urusan Pemerintah Daerah.

"Mohon masukan terhadap apa yang sudah dirumuskan dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD ini, terutama pada sasaran prioritas yang ada di dalam rancangan awal ini," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Agung Dwi Chandra menambahkan, di dalam Perubahan RPJMD tidak ada perubahan yang mendasar.

"Secara substansi mulai visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan tidak mengalami perubahan secara subtansi, sesuai dengan janji politik Gubernur pada saat kampanye yang lalu," kata Agung.

Namun menurutnya, akan ada perubahan pada Indikator Program Perangkat Daerah, yang sebenarnya mencerminkan Renstra PD yang diarahkan untuk mendukung langsung terkait pencapaian tujuan dan sasaran Gubernur.

"Nantinya, yang akan banyak dilakukan perubahan adalah Renstra PD," ungkapnya.

Secara umum, di dalam RPJMD ada 104 arah kebijakan, pada Ranwal Perubahan RPJMD akan dikurangi menjadi 77 arah kebijakan.

"Ini bisa saja berkurang lagi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk membiayai arah kebijakan sampai 2022, akan kita kita pilih yang akan menjadi prioritas untuk tiga tahun kedepan," ungkapnya.

Pariwisata, Pertanian dan Perikanan sendiri akan menjadi prioritas di dalam Perubahan RPJMD. Menurut Agung, pariwisata diharapkan dapat menjadi sektor unggulan, yang dimana bila melihat kontribusi pariwisata terhadap PDRB sudah mulai baik terutama di Kabupaten Belitung.

Pengembangan ketiga sektor ini tidak menjadi tanggung jawab Perangkat Daerah yang membidanginya, akan ada integrasi program dan kegiatan pada Perangkat Daerah yang lain.

"Seperti sektor perikanan, hal ini tidak saja dilakukan oleh DKP, akan ada Dinas KUKM, Dinas PUPR dan juga Diskominfo, jadi ini sifatnya akan terintegrasi," pungkasnya.