Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) pada 5 April nanti akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan dilaksanakan di Hotel Novotel Bangka Tengah. Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Pemprov Kep. Babel Yan Megawandi, mengingatkan kepada Perangkat Daerah di Pemprov Babel untuk mengkoordinasikan perencanaan di sektor masing-masing terutama di Kabupaten/Kota.

"Selain itu, lakukan peningkatan upaya, strategi sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pada tahun 2019 banyak dana APBN yang turun ke Babel," kata Yan Megawandi pada saat Upacara Mingguan, di Lapangan Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (02/04).

Menurut Yan Megawandi, Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi salah satu menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur agar dana APBN masuk ke Prov. Kep. Babel. Hal ini dilakukan karena terbatasnya sumber pendapatan yang ada di kewenangan Pemprov. Kep. Babel.

"Gubernur dan Wagub memberi catatan, agar lebih banyak dana APBN yang masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya DAK yang ada diberbagai sektor yang sudah dijadwalkan dan dibahas di Kabupaten/Kota serta disusulkan oleh PD di level Provinsi, kami minta usulan DAK untuk segera difinalisasi dan dikoordinasikan oleh Bappeda," kata Yan Megawandi.

Pada kesempatan yang sama, Yan Megawandi mengapresiasi PD yang telah bekerja keras menyiapakan Laporan Keuangan dengan tepat waktu dan sesuai dengan arahan pimpinan.

"Tanggal 4 April nanti, rencananya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaaan keuangan, untuk itu pimpinan PD untuk mengkoordinasikan dan menyiapkan di unitnya masing-masing," lanjut Yan Megawandi.

Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menurut Yan Megawandi, dua minggu yang lalu LKPJ tahun 2017 sudah disampaikan ke DPRD Prov. Kep. Babel. Rencananya 30 hari setelah LKPJ disampaikan akan dilaksanakan Rapat Paripurna.

"PD bisa untuk mengawal laporan di masing-masing PD dan mendampingi jika ada kunjungan lapangan, serta memberikan penjelasan apabila ada persoalan-persoalan yang dianggap penting oleh DPRD Prov. Kep. Babel," kata Yan Megawandi.

Yan Megawandi juga mengapresiasi kerja Pemprov Kep. Babel terkait hasil Survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) yang dikeluarkan Ombudsman. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi nomor dua setelah Provinsi Bali dengan indeks terendah. Empat layanan publik yang menjadi survei, administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.

"Berdasarkan hasil survei Inperma, Babel mendapat peringkat kedua setelah Bali, setelah Babel, ada Jawa tengah, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan," kata Yan Megawandi.