Pangkalpinang - Melalui aplikasi virtual meeting, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (17/020).

Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif, dengan merangkul semua pihak berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah.

Sekda Naziarto mengatakan, Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 merupakan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Di dalam Inmendagri No 70 Tahun 2021 diamanatkan bahwa, daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2022 agar menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah atau Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

"Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Perkada. Ini artinya apa? Di dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 harus dilakukan dengan payung hukum, agar legal standing-nya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi harus kita buat dengan Perkada atau Peraturan Kepala Daerah," kata Sekda Naziarto.

Dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekda Naziarto mengatakan, adapun yang menjadi visi RPJPD Tahun 2005-2025 adalah “Terwujudnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Wilayah Agri-Bahari yang Maju Berwawasan Lingkungan, Didukung oleh Sumber Daya Manusia Handal dan Pemerintah yang Amanah Menuju Masyarakat Sejahtera”.

"Untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 ini, kita jangan terlepas dari visi dan misi RPJPD tersebut. Jangan dipotong. Melaksanakannya harus berkesinambungan, mulai dari tangga pertama sampai kelima harus berkelanjutan. Jangan terpotong dari visi dan misi yang sudah kita rencanakan," kata Naziarto.

Ditambahkan Sekda Naziarto, terdapat lima tujuan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 yaitu: pertama, meningkatnya ekonomi daerah; kedua, terpenuhinya kapasitas sumber daya manusia; ketiga, meningkatnya Indeks Demokrasi Indonesia dan meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi; keempat, menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah dan masyarakat; serta kelima, meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan terkelolanya sumber daya alam.

Di akhir sambutannya, Sekda Naziarto mengharapkan masukan dalam Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi khazanah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyusun rancangan tema dan prioritas Tahun 2023, yaitu ‘Penguatan Perekonomian, SDM dan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pemanfaatan Sumberdaya dengan Cerdas dan Berwawasan Lingkungan’.

Adapun yang menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2023 adalah penguatan dan peningkatan perekonomian daerah, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, peningkatkan partisipasi publik dan tatakelola pemerintahan, menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah dan masyarakat dan meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan terkelolanya sumber daya alam.


Sekda Naziarto Opens  Public Consultation on 2023-2026 RPD  and 2023 RKPD 

Pangkalpinang - Through a virtual meeting application, the Executive Secretary of Kepulauan Bangka Belitung Province (Sekda), Naziarto opened the Public Consultation Forum (FKP) for the 2023-2026 Regional Development Plan (RPD) and the 2023 Regional Development Work Plan (RKPD), Thursday (17/020).

The Public Consultation Forum is a form of participatory planning, embracing all interested parties to be involved in the development process to jointly share ideas, thoughts, suggestions, and various constructive inputs with the aim of gathering stakeholder aspirations for regional development programs.

Sekda Naziarto said that the 2023-2026 Regional Development Plan is a mandate from the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 70 of 2021 on the Preparation of Regional Development Planning Documents for Regions with the Regional Head’s Term of Office ends in 2022.

In the Instruction of Minister of Home Affairs No. 70 of 2021, it is mandated to the region whose head of region ends his term in 2022. They are going to formulate regional medium-term development planning documents or Regional Development Plans of 2023-2026 and Strategic Plans of Regional Apparatuses of 2023-2026.

"The 2023-2026 Regional Development Plan and the 2023-2026 Regional Development Work Plan are stipulated by a local ordinance. What does this mean? [This means that – Transl.] the Regional Development Plan and Regional Development Work Plan should be formulated in accordance with the regulation. Its legal standing must not conflict with higher regulations, therefore we have to enact them [the plans – tranl.] with a local ordinance or a regional head regulation," said Sekda Naziarto.

In preparing the 2023-2026 Regional Development Plan and the 2023 Regional Government Work Plan, the Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung is guided by the 2005-2025 Regional Long-Term Development Plan (RPJPD) of Kepulauan Bangka Belitung Province.

Sekda Naziarto said that the vision of the 2005-2025 RPJPD is "The realization of Kepulauan Bangka Belitung Province as a developed agri-marine region that is environmentally friendly, supported by reliable human resources and a trustworthy government towards a prosperous society".

"To prepare the 2023-2026 Regional Development Plan and the 2023 Regional Government Work Plan, we must not be detached from the vision and mission of the RPJPD. Don't cut it out. Implementing it requires us to do it simultaneously, starting from the first to the fifth ladder, and it must be sustainable. Don't be detached from the vision and the mission we had planned," said Naziarto.

Furthermore, Sekda Naziarto said that there are five objectives of the 2023-2026 Regional Development Plan, namely: first, increasing the regional economy; second, fulfilling the capacity of human resources; third, increasing the Indonesian Democracy Index and increasing the Bureaucratic Reform Index; fourth, decreasing development disparities among regions and communities; and fifth, improving the quality of the environment and the management of natural resources.

At the end of his remarks, Sekda Naziarto hoped that the input gathered in the 2023-2026 RPD and 2023 RKPD Kepulauan Bangka Belitung Province Public Consultation Forum could be vocabularies in carrying out development in Kepulauan Bangka Belitung Province.

On the same occasion, the Head of Regional Development Planning, Controlling and Evaluation Division, Bappeda Kep. Babel, Agung Dwi Chandra said that the Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung had drafted the development theme and priority for 2023, namely 'Strengthening the economy, human resources, and governance by utilizing resources smartly and environmentally friendly’.

The priorities for regional development in 2023 are strengthening and improving the regional economy, increasing the capacity and quality of human resources, increasing public participation and governance, decreasing development disparities among regions and communities, and increasing the quality of the environment and managing natural resources.


Translator: aDi Mishadi
Editor: Rusni Budiati