Pangkalpinang, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah disusun untuk melaksanakan apa yang menjadi prioritas pembangunan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel) Joko Triadhi pada saat Briefing Forum Pasca Musrenbang dalam Rangka Penyusunan RKPD 2019, di  Ruang Ketawai, Kantor Bappeda Kep. Babel, Senin (07/05).

Menurut Joko Triadhi, pada saat Forum Pasca Musrenbang nanti, cukup banyak usulan dari Perangkat Daerah (PD) yang akan diputuskan apakah dimasukkan dalam RKPD 2019 atau tidak.

"Ini yang perlu justifikasi dari kita, karena rekan-rekan yang ada di bidang yang telah membahas dan memahami, seberapa penting kegiatan tersebut untuk kita anggarkan di tahun 2019," kata Joko Triadhi.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bappeda Kep. Babel)  Fery Insani penetapan pagu anggaran untuk setiap Perangkat Daerah (PD) sudah melalui proses, selain itu sudah ada ketentuan dan aturannya dengan merujuk Rencana Strategis (Renstra) PD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Itu yang harus kita tegaskan kepada PD, bahwa inilah dasarnya, jangan sampai usulan PD melambung, kita jelasakan kepada PD, bahwa apa yang kita lakukan sudah melalui proses dan mekanisme yang benar," kata Fery Insani.

Ditambahkan Fery Insani,  penyusunan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 harus dilakukan dengan berhati-hati dan memperhatikan output dan subtansinya. Selain itu dalam memprediksi kemampuan keuangan daerah juga harus dilakukan dengan berhati-hati.

"Kita harus konservatif dalam memprediksi kemampuan keuangan, jangan overconfidence," kata Fery Insani.