Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Refocussing Kegiatan dan Realokasi APBD Tahun 2020. Hal ini merupakan arahan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendagri No 20 Tahun 2020.
Kepala Bappeda Kep. Babel Fery Insani mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran, hal ini dilakukan untuk penanganan dampak penyebaran Pandemi Covid-19.
"Refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Tahun 2020 akan fokus pada kegiatan penanganan wabah Covid-19, program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) dan program kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak," kata Fery Insani pada saat Virtual Meeting, Senin (13/04).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Kep. Babel, Joko Triadhi mengatakan, Pandemi Covid-19 juga memberikan dampak pada kebijakan alokasi dana transfer pusat kepada daerah, baik itu dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
"Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga mengalami penurunan, ini menyikapi dampak ekonomi masyarakat akibat penyebaran Pandemi Covid-19," kata Joko Triadhi.
Menurut Joko Triadhi, realokasi anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 bersumber pada pengurangan belanja rutin sebesar 50 persen, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, penghentian aktivitas belanja barang yang tidak memiliki relevansi dengan upaya penanganan Covid-19 dan sasarannya tidak menyentuh masyarakat akan dihentikan.
Kegiatan bersifat pembinaaan, sosialisasi, rapat dan event juga akan dihentikan, digantikan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, serta melakukan negosiasi belanja modal yang sudah kontrak dan perpanjangan masa kerja sampai tahun 2021 dan dibayarkan pada tahun 2021.
"Dari refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Tahun 2020 tersebut, kita akan fokus pada kegiatan penanganan Pandemi Covid-19, program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) dan program kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak," kata Joko Triadhi.