Pangkalpinang. Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Verifikasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 selama dua hari, dari tanggal 29 sampai 30 Maret 2021.

Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, verfikasi ini merupakan amanat dari Permendagri No 86 Tahun 2017 dalam menyusun dokumen RKPD dan dokumen Renja.

Sebelum pelaksanaan verifikasi Renja PD, sudah dilaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Trilateral Meeting yang merupakan bagian dari tahap proses perencanaan tahunan.

"Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian rancangan awal Renja Perangkat Daerah dengan rancangan awal RKPD yang saat ini sedang kita susun bersama," kata Joko Triadhi pada saat membuka Verifikasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, melalui video meeting, Senin (29/03).

Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tidak hanya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19, tahun 2022 merupakan tahun terakhir dari RPJMD tahun 2017-2022 dengan beberapa target pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun terakhir dari RPJMD tersebut.

Dampak dari pandemi Covid-19 juga telah terasa pengaruhnya terhadap capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut terlihat dari beberapa capaian makro yang mengalami penurunan di tahun 2020.

"Tingkat penggangguran mengalami kenaikan di angka 5,25 atau naik sekitar 12 ribuan, untuk angka kemiskinan juga mengalami kenaikan, naik menjadi 4,89 persen, hal-hal inilah yang harus menjadi perhatian kita dalam menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan di tahun 2022," kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Joko Triadhi, selain memperhatikan target RPJMD 2017-2022, program, kegiatan dan subkegiatan pada tahun 2022 ada tiga hal yang menjadi fokus yaitu, kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan masyarakat serta jaring pengaman sosial.

"Target-target pembangunan ini yang harus kita perhatikan dalam menyusun program, kegiatan dan sub kegiatan untuk tahun 2022, selain itu program, kegiatan dan subkegiatan harus menyasar pada tiga hal, yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi daerah dan masyarakat dan jaring pengaman sosial, semua ini harus diperhatikan walaupun dengan kondisi keuangan daerah yang tidak cukup baik,'' kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menyikapi pagu indikatif tahun 2022 yang dibagikan kepada perangkat daerah, Joko Triadhi menjelaskan, pagu indikatif dibagikan berdasarkan kondisi keuangan daerah, dimana baik dari dana transfer dan pendapatan asli daerah mengalami penurunan.

Menurutnya, dari pagu indikatif yang telah dibagikan, hendaknya dianggarkan untuk pengeluaran rutin terlebih dahulu, seperti gaji tenaga honorer, tagihan listrik, alat tulis kantor dan hal-hal yang bersifat rutin.

"Tunda dulu belanja yang urgensinya kurang, seperti pembangunan gedung baru maupun renovasi gedung kantor, untuk kegiatan yang sifatnya sosialisasi maupun rapat koordinasi, dapat memanfaatkan video meeting sebagaimana yang selama ini sudah kita lakukan. Dalam penyelenggaraan pemerintah pun, kita sudah harus mulai untuk melaksanakan adaptasi kehidupan baru" kata Sekretaris Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Bappeda Babel Verify Regional Apparatuses’ Work Plans of 2022

Pangkalpinang. Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province carried out the Verification of the Regional Apparatuses’ Work Plans of 2022 for two days, from 29 to 30 March 2021.

Secretary of Bappeda of Kepulauan Bangka Belitung Province, Joko Triadhi said that this verification was a mandate provisioned in MoHA Regulation No. 86 of 2017 in formulating Regional Government’s Work Plan (RKPD) document and Regional Apparatus’ Work Plan (Renja PD) documents.

Prior to the implementation of the Renja PD verification, a Regional Apparatus Forum / Cross Regional Apparatuses Forum and a Trilateral Meeting were held which were parts of the annual planning process stages.

"Verification is carried out to ensure the conformity of the initial draft of the Renja PD with the initial draft of the RKPD which we are currently formulating together," said Joko Triadhi when opening the Verification of the Regional Apparatuses’ Work Plans of 2022 via a video meeting, Monday (29/03).

Joko Triadhi said that 2022 is a year full of challenges for the Kepulauan Bangka Belitung Province. Not only facing the impact of the Covid-19 pandemic, 2022 is also the last year of the 2017-2022 Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) with several development targets that must be achieved in the last year of the RPJMD.

The impacts of the Covid-19 pandemic have also compressed development achievements of the Kepulauan Bangka Belitung Province. This can be seen from several macro-economic achievements that have decreased in 2020.

"The unemployment rate has increased to around 12,000 people or 5.25 percent.. The poverty rate has also increased to 4.89 percent. These are things that must become our concern in preparing programs, activities and sub-activities in 2022," Joko Triadhi said.

According to Joko Triadhi, in addition to paying attention to the 2017-2022 RPJMD targets, programs, activities and sub-activities, in 2022 there are three things to focus on namely health, regional and community economic recovery, as well as social safety nets.

" We must pay attention to the development targets in the formulation of programs, activities and sub-activities for 2022, which must focus on three things, namely health, regional and community economic recovery as well as social safety nets. Those should be taken into considerations even though the regional financial condition is not good enough, '' Joko Triadhi said.

In response to the 2022 indicative ceiling that has been distributed to regional apparatuses, Joko Triadhi explained that the indicative ceiling was distributed based on the regional financial condition, in which both the transfer funds and the original regional income had decreased.

According to him, from the indicative ceiling that has been distributed, it should be allocated for routine expenses in advance, such as wages for temporary workers, electricity bills, office stationery and other routine expenses.

"Postpone spending that lacks urgency, such as the construction of new buildings or renovation of office buildings. Activities like information dissemination and coordination meetings can make use of video meetings as we have been doing. Even in government administration, we must start to implement new normal," Joko Triadhi said.


Penerjemah & Editor (IND): Rusni Budiati