Pangkal Pinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara serius mempersiapkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Salah satu langkah strategisnya adalah optimalisasi monitoring dan evaluasi (monev) melalui aplikasi Si Pena Sakti. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah, Penginputan Realisasi Capaian Triwulan III Tahun 2025 dan SAKIP melalui aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Evaluasi Perencanaan dan SAKIP Terintegrasi (SI PENA SAKTI)" yang digelar secara daring pada Selasa (18/11/2025).
Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, menegaskan bahwa agenda monev ini krusial untuk mengukur akuntabilitas kinerja.
"Monev ini penting bagi kita untuk kemudian kita mengukur sudah sejauh mana capaian dari kinerja anggaran kita di tahun anggaran 2025 ini," ujar Joko Triadhi.
Joko Triadhi menjelaskan bahwa melalui data yang ter-input di Si Pena Sakti, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta memproyeksikan penyerapan anggaran pada akhir tahun. Ia menekankan bahwa aplikasi Si Pena Sakti yang terus dikembangkan, menjadi alat bantu vital dalam seluruh proses akuntabilitas.
"Kalau kami melihat aplikasi yang dikembangkan ini sangat membantu prosesnya nanti. Mulai dari Bappeda, kemudian juga Biro Organisasi, dan nanti juga termasuk penilaian yang dilakukan oleh kawan-kawan di Inspektorat," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Babel mengaitkan langsung kegiatan monev ini dengan persiapan penilaian SAKIP. Ia menyebutkan, saat ini RPJMD telah ditetapkan (Perda No. 6 Tahun 2025) dan perangkat daerah sedang memfinalisasi rencana strategis (Renstra).
"Nanti kami berharap ketika ini sudah kelir, Renstra-nya juga sudah ditetapkan, maka mudah-mudahan bisa segera kita integrasikan ke dalam sistem informasi perencanaannya juga," tutur Joko Triadhi.
Integrasi data perencanaan dan capaian kinerja ke dalam sistem ini, menurutnya sangat fundamental untuk memperkuat data dukung saat penilaian SAKIP berlangsung. Joko Triadhi juga mengingatkan urgensi waktu persiapan.
"Biasanya Kemenpan itu akan mulai proses penilaian itu di triwulan kedua di tahun berjalan. Nah, jadi di triwulan pertama kita harus sudah bisa mempersiapkan segala sesuatunya," tegasnya.
Ia berharap, dengan pemanfaatan Si Pena Sakti secara optimal dalam proses monev ini, kualitas perencanaan, pengendalian, dan evaluasi di lingkungan Pemprov. Kep. Babel akan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Si Pena Sakti Pushes Performance Accountability
Pangkal Pinang – The Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung has put serious effort into preparing the assessment of the 2025 Governmental Institutions Performance Accountability System (SAKIP). One of the strategic measures is to optimize the monitoring and evaluation through the Si Pena Sakti (the Magic Pen) application. This became the focus of discussion in the “Work Unit Performance Evaluation, Q3 of 2025 Regional Budget Realization and SAKIP Report through Integrated Planning and SAKIP Evaluation Control Information System (SI PENA SAKTI)” online meeting on Tuesday (18/11/2025).
The Head of the Regional Development Planning Agency (Bappeda) of Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, emphasized that this monitoring and evaluation agenda is crucial for measuring performance accountability.
"This monitoring and evaluation is important for us to measure the extent of our budget performance achievements in the 2025 fiscal year," said Joko Triadhi.
Joko Triadhi explained that the data input into Si Pena Sakti can help the regional government to identify obstacles faced and project the budget absorption by the end of the year. He emphasized that the Si Pena Sakti application, which is continuously being developed, is a vital tool in the entire accountability process.
"We see that this developed application will be very helpful in the process. It starts from Bappeda and then also to the Organizational Bureau, and later, it will include the assessment conducted by the Inspectorate," he explained.
The Head of Bappeda also directly linked this monitoring and evaluation activity to the preparations for the SAKIP assessment. He stated that the Regional Medium-Term Development Plan (RPJMD) has been enacted through Regional Regulation No. 6 of 2025, and provincial work units are finalizing their five-year strategic plans (Renstra).
"We hope that when this is finalized and the strategic plan has been issued, we can immediately integrate the plan into the planning information system," said Joko Triadhi.
Integrating planning data and performance achievements into the system is fundamental to strengthening supporting data during the SAKIP assessment. Joko Triadhi also underlined the urgency of adequate preparation time.
"Usually, the Ministry of State Apparatus Utilization and Bureaucratic Reform will begin the assessment process in the second quarter of the current year. Therefore, in the first quarter, we must be able to prepare everything," he emphasized.
He hopes that by optimally utilizing Si Pena Sakti in this monitoring and evaluation process, the quality of planning, control, and evaluation within the Provincial Government of Kepulauan Bangka Belitung will improve continually year after year.









